Sidang cerai Paula Verhoeven dengan Baim Wong hari ini kembali digelar. Sidang tersebut beragendakan tentang pemberian bukti pendamping elektronik dari apa yang didalilkan.
"Sebenarnya agenda kita itu lebih kepada ingin menyampaikan bukti pembanding gitu ya, ingin menyampaikan bukti pembanding yang diminta oleh hakim terkait dengan bukti-bukti elektronik yang kami sampaikan," kata kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukti pendamping yang disampaikan pihak Paula kali ini berkaitan dengan anak. Pihak Baim juga sempat mendalilkan prasangka kepada Paula Verhoeven mengenai anak yang disebut tidak betah dengannya.
Ada saksi juga yang hadir untuk membantah soal keterangan dari pihak Baim Wong sebelumnya pada sidang kali ini. Pihak Baim Wong sebelumnya menyebut kedua anaknya tidak mau lama-lama dengan Paula Verhoeven.
"Kenapa itu harus dilakukan? Ini untuk memberikan suatu validitas dari suatu alat bukti elektronik. Karena validitas itu diukur dalam bukti elektronik satu itu tentang konfidensialnya, terutama terkait dengan persetujuan dari pemilik data. Kemudian yang kedua itu terkait dengan integritas dari data itu sendiri, dan kemudian yang ketiga itu terkait dengan autentiknya dari suatu alat bukti," ungkapnya.
Jika bukti elektronik itu tidak ada pembanding, maka bukti itu tidak valid.
"Bukti yang tidak dikualifikasi sebagai alat bukti itu tidak bisa dipertimbangkan dalam kerangka hukum, baik itu dalam kerangka hukum pidana maupun kerangka hukum perdata. Jadi itu rencana awal dan kami akan tetap memberikan nantinya," bebernya.
Dengan memberikan bukti pendamping ini, pihak Paula Verhoeven berharap bisa menjadi pertimbangan Majelis Hakim dalam menentukan putusan cerai.
"Karena kami berpikir bahwa yang namanya untuk bukti-bukti ini, kita akan sampaikan agar nantinya adanya kevalidan dalam hakim mempertimbangkan suatu putusan nantinya," pungkasnya.
Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi menikah pada 22 November 2018. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua orang anak laki-laki, yaitu Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
Setelah 5 tahun menikah, Baim Wong menggugat cerai talak kepada istrinya, Paula Verhoeven. Gugatan itu diajukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Oktober 2024.
(fbr/wes)