Dewi Yull Nyatakan Sanggup Bayar Hutang
Rabu, 18 Apr 2007 13:17 WIB
Jakarta - PT Balai Pustaka telah melaporkan Dewi Yull ke meja hijau. Namun mereka juga bertutur, Dewi telah menyatakan kesanggupannya untuk membayar hutang.Lewat surat pernyataan, PT Giz Production yang dipimpin Dewi Yull memang telah menyatakan kesanggupannya untuk membayar sisa hutang sebesar Rp 779.400.000. Dewi juga mencantumkan tenggang waktu yaitu selama 6 bulan dengan cara pembayaran cicil setiap bulannya.Lalu mengapa PT Balai Pustaka masih juga melaporkan Dewi ke polisi? Jangan salah sangka dulu. Rupanya surat pernyataan itu dibuat Dewi pada tanggal 28 Januari 2005 lalu. Pembayaran terakhir dari cicilan dalam surat dicantumkan yaitu Juli 2005."Tapi ternyata tidak dibayarkan," ujar Gustiranda, kuasa hukum PT Balai Pustaka ditemui di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2007).Karena melihat tak ada niat baik Dewi untuk menyelesaikan masalah tersebut secara musyawarah. Maka surat laporan pun dibuat di kepolisian.Sebelum lapor polisi, Gusti mengaku sudah sempat berkomunikasi dengan Dewi. Mantan istri Ray Sahetapy itu berjanji akan melunasi hutangnya hari Jumat (13/4) lalu. Namun Dewi lagi-lagi ingkar dan hingga kini tak ada kabarnya. Kini tinggal menunggu jalannya proses hukum untuk Dewi Yull. (yla/yla)











































