Dewi Yull Dilaporkan ke Polisi

Ngutang Rp 1 Miliar

Dewi Yull Dilaporkan ke Polisi

- detikHot
Selasa, 17 Apr 2007 14:35 WIB
Dewi Yull Dilaporkan ke Polisi
Jakarta - Lama tak terdengar kabarnya, penyanyi Dewi Yull muncul dengan berita tak mengenakkan. Mantan istri Ray Sahetapy itu dituduh melakukan penggelapan dana sebesar Rp 1 miliar.Tuduhan tersebut dilayangkan PT Balai Pustaka. Bagaimana Dewi bisa kisruh dengan PT Balai Pustaka? Gusti Randa, kuasa hukum perusahaan negara itu, punya jawabannya.Dijelaskan Gusti, pada tahun 2005, rumah produksi milik Dewi Giz Production meminjam uang pada PT Balai Pustaka untuk membuat sinetron 'Johan dan Jamin'. Dewi meminjam Rp 800 juta.Dalam surat perjanjian, selain uang pinjaman, diatur juga soal bunga pinjaman, pembagian keuntungan dan jatuh tempo pembayaran utang. Tertera dalam surat, jatuh tempo pembayaran adalah pada 2006. Ternyata meski jatuh tempo sudah lewat, hingga kini penyanyi yang duet dengan Broery Marantika lagu 'Buah Semangka Berdaun Sirih' itu belum juga melunasi hutangnya. Terakhir, ia pernah membayar Rp 12 juta."Makanya besok, jam 10 pagi akan melapor ke Polda atas kasus penggelapan dana," jelas Gusti saat dihubungi detikhot melalui telepon genggamnya, Selasa (17/4/2007).Ditambahkan Gusti, berdasarkan cerita Dewi, ia belum bisa melunasi hutang karena uangnya sudah habis untuk dana kampanye Ray Sahetapy yang mencalonkan diri menjadi anggota legislatif. Benarkah begitu?Ditemui Selasa (17/4/2007) di acara PARFI di Hotel Sahid, Jl. Jend. Sudirman, Jakarta, Ray belum mau memberikan komentar banyak. "Nanti saja, saya di sini sekarang sebagai pembicara PARFI. Nanti kalau di luar baru saya ngomong yang lain," ujarnya. (eny/fta)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads