Reaksi Sule soal Mahalini dan Rizky Febian Baru Ajukan Isbat Nikah

Reaksi Sule soal Mahalini dan Rizky Febian Baru Ajukan Isbat Nikah

Desi Puspasari - detikHot
Senin, 04 Nov 2024 17:07 WIB
Sule
Sule tak mau berkomentar soal Rizky Febian dan Mahalini baru ajukan isbat nikah. Foto: Desi/detikHOT
Jakarta -

Rizky Febian dan Mahalini mengajukan pengesahan pernikahan atau isbat nikah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Bagaimana penjelasan Sule perihal status pernikahan Rizky Febian dan Mahalini?

Sule yang ditemui di Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024) memperlihatkan ekspresi tenang. Ayah Rizky Febian itu memilih untuk diam sambil mengunyah cemilan usai syuting Pagi Pagi Ambyar Trans TV.

Komedian berusia 47 tahun itu terus berjalan ke arah mobilnya. Sule mengisyaratkan dirinya tak bisa bicara karena sedang mengunyah makanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ayah lima anak itu terus berjalan dan mendekapkan tangannya di depan dada, sambil menunduk.

"Nanti saja sama Iky. Makasih ya," ucap Sule singkat sambil menunduk.

ADVERTISEMENT

Hari ini, sidang isbat pernikahan Rizky Febian dan Mahalini digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun, baik Rizky Febian maupun Mahalini tidak ada yang datang.

Pengacara Rizky Febian dan Mahalini, Markus Hadi Tanoto kembali memberikan penegasan soal status pernikahan pelantun Bermuara itu.

"Kendala teknis. Saya klarifikasi dulu. Mahalini sudah menikah (akad) di 10 Mei. Dia mualafnya itu tanggal 8. Jadi, ada kendala administrasi yang memang harus diselesaikan, mungkin di tanggal 10 belum selesai. Itu kendala, salah satunya. Bukan kendala seperti gimana banget," kata Markus di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).

Saat ini pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sah secara agama. Akan tetapi, pernikahan mereka belum tercatat secara negara.

"(Pernikahan) sah secara agama. Cuma kan ada teknis yang berkendala. Makanya kita ajukan permohonan. Makanya kemarin dari Kementerian Agama sudah bilang untuk Rizky ini mengajukan isbat," lanjut Markus.

Nantinya akan ada perubahan status agama pada KTP Mahalini. Ini juga menjadi salah satu tujuan permohonan isbat nikah.




(pus/wes)

Hide Ads