Polisi Ungkap Sosok yang Berikan Sabu ke Virgoun

Polisi Ungkap Sosok yang Berikan Sabu ke Virgoun

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Senin, 24 Jun 2024 12:02 WIB
Virgoun usai jalani tes kesehatan.
Virgoun. Foto: Febryantino Nur Pratama/detikpop
Jakarta -

Penyanyi Virgoun sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Ditangkap di kosannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu yang belum dirinci beratnya serta sebuah alat hisap.

Setelah dilakukan pendalaman, rupanya narkotika jenis sabu didapatkan Virgoun dari seseorang berinisial B yang merupakan kru bandnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"B ini rekan kerja V sebenarnya. Dia bekerja sebagai kru bandnya V," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, Senin (24/6/2024).

ADVERTISEMENT

B juga sudah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat dan mengaku sudah beberapa kali melakukan transaksi dengan vokalis grup band Last Child itu.

"B atau BGS memang tidak ditemukan barang bukti narkotika namun dia mengakui bahwa dia yg memberikan narkotika tersebut kepada V dan ada catatan transaksi keuangannya juga," tutur Kombes Pol M Syahduddi.

Menurut pengakuan Virgoun, dirinya sudah dua kali bertransaksi dengan B.

"Sejauh ini pengakuan V dua kali diberikan dari B," beber Kombes Pol M Syahduddi.

Menyoal apakah personel grup band Last Child lainnya terseret kasus serupa, polisi masih melakukan pendalaman.

"Masih dalam pengembangan penyidik dan kemarin atas hasil pengembangan, baru yang diketahui kalau B itulah narkotika tersebut diberikan pada V," ujar Kombes Pol M Syahduddi.

Polisi sudah menetapkan Virgoun, teman wanita yang ditangkap bersamanya berinisial PA dan B sebagai tersangka.

Asesmen akan digelar hari ini untuk menentukan nasib ketiganya apakah dilakukan proses rehabilitasi atau hukuman penjara.

"Penyidik sudah berkoordinasi untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka," ucap Kombes Pol M Syahduddi.

"Hari ini kegiatan asesmen akan digelar untuk para tersangka, kita tetap meminta saran tim asesmen," sambungnya.




(ahs/wes)

Hide Ads