Sidang mediasi antara artis Andrew Andika dan Tengku Dewi Putri tertunda. Hal itu lantaran Andrew Andika tidak hadir dalam sidang perdana tersebut.
Padahal menurut Pengacara Tengku Dewi, Minola Sebayang, Andrew sudah menerima undangan sidang itu.
"Penundaan sidangnya itu karena tergugat tidak hadir, tidak mungkin sidang dilakukan kalau tergugat tidak hadir. Tergugat tidak hadir, Andrew tidak hadir, tapi dari majelis hakim menyampaikan surat sudah diterima, sudah ada buktinya," kata Minola Sebayang di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor pada Kamis (20/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehingga sidang akan kembali dilaksanakan pada tanggal 27 Juni mendatang. Minola juga meminta Andrew hadir.
"Sidang ditunda sampai 27 Juni tetap panggilan terhadap penggugat, panggilan kedua. Karena ini sidang perceraian di pengadilan agama, tadi majelis hakim menyatakan bahwa kalau bisa sebaiknya prinsipal dihadirkan dalam persidangan tersebut," kata Minola Sebayang.
Pada sidang itu, rencananya Tengku Dewi Putri akan dicoba dihadirkan. Namun, melihat kondisi Tengku Dewi yang tengah hamil tua.
"Kami sampaikan ke majelis tanggal 27 Juni kalau keadaan Tengku Dewi baik dan sehat, kami akan hadirkan," katanya.
(fbr/mau)