Selebgram Aghnia Punjabi tak menyangka anak tercintanya harus mendapatkan penganiayaan dari pengasuh yang menjaganya sehari-hari. Perempuan yang memiliki nama lengkap Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia ternyata sudah curiga dengan pengasuhnya, karena ada bekas cubitan di salah satu bagian tubuh anaknya.
Tapi ternyata kecurigaannya semakin menjadi saat dihubungi pengasuhnya. Polresta Malang Kota melalui Kapolres Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan kronologi kasus penganiayaan anak selebgram Aghnia Punjabi. Hal ini disampaikan pada jumpa pers pada hari yang sama.
IPS (pelaku) menyebut anak Aghnia Punjabiitu mengalami cedera akibat jatuh. Aghnia Punjabi terkejut dan tak semudah itu percaya dengan ucapan IPS. Ia dan suami langsung mencari tahu dari rekaman CCTV yang tersambung melalui ponselnya.
Saat ini IPS telah diamankan dan dinyatakan sebagai tersangka.
Terkait kasus ini, IPS dikenakan Pasal 80 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Subsider UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan kekerasan pada anak, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan ancaman denda paling banyak Rp 100 juta.
Aghnia Mau Pelaku Dapat Hukuman Berat
Aghnia Punjabi yang datang menyaksikan rilis kasus tersebut di Polresta Malang kala itu tak berhenti menangis menceritakan keadaan anaknya yang masih berusia 3 tahun. Sang suami di belakangnya kerap menenangkan hati selebgram itu.
Aghnia mengaku merasa terpukul menyaksikan aksi kekejaman pengasuh yang merawat anaknya. Ia tak kuasa menyaksikan CCTV yang merekam kejadian itu.
Yayasan Penyalur Pengasuh Anak Aghnia Punjabi Bicara
Yayasan dari suster pengasuh yang menganiaya anak dari selebgram Malang Aghnia Punjabi atau Emy Aghnia akhirnya buka suara. Adalah Val The Consultant di bawah naungan PT Val Konsultan Indonesia yang menjadi penyalur Suster I.
Val The Consultant menyampaikan surat terbuka yang diunggah di akun Instagram @val_theconsultant. Mereka menegaskan akan mengawal kasus ini sampai tuntas.
Aghnia Punjabi Duga IPS Sudah Bebas
Pihak kepolisian akhirnya memberikan jawaban mengenai kasus eks pengasuh anak Aghnia Punjabi yang belakangan menjadi perbincangan lagi. Kapolres Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan eks pengasuh tersebut masih mendekam dan belum bebas.
"Masih ditahan di Polresta kok," tegas Kombes Pol Budi Hermanto kepada detikcom, Selasa (21/5/2024).
Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan berkas perkara sampai saat ini masih terus dilengkapi dan akan dikirim ke Kejaksaan. Sebelumnya dalam Instagram miliknya Aghnia Punjabi mengaku curiga dengan masalah kasus eks pengasuh anaknya itu.
Simak Video "Kata Aghnia Punjabi Dituding Telat Bayar Gaji Suster yang Aniaya Anaknya"
(pig/mau)