Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi bercerai. Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan lewat E Court.
Dalam putusan itu, Ria Ricis juga mendapatkan hak asuh anaknya, Cut Raifa Aramoana atau yang akrab disapa Moana. YouTuber tersebut juga diminta agar tidak menghalangi Teuku Ryan untuk bertemu anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terus anak penggugat (Ria Ricis) dan tergugat (Teuku Ryan) berada di bawah pengasuhan dan pemeliharaan penggugat (Ria). Dengan ketentuan bahwa penggugat tidak menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut," ujar humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Jumat (3/5/2024).
Dalam putusan itu, Teuku Ryan diwajibkan untuk membiayai anak mereka sebesar Rp 10 juta perbulan. Nafkah itu diberikan hingga Moana dewasa.
"Serta menghukum tergugat untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa nanti. Nominalnya sejumlah Rp 10 juta perbulan," kata Taslimah.
Di sisi lain putusan cerai itu akan inkrah dalam jangka 14 hari. Hal itu jika tidak ada banding dari pihak tergugat, Teuku Ryan.
"Ini kan baru diputus kemarin. Masa bandingnya mulai hari ini sampai 14 hari ke depan, kita tunggu itu. Kalau selama 14 hari itu digunakan oleh salah satu atau kedua belah pihak untuk upaya hukum, silakan. Kalau tidak digunakan silakan juga," pungkas Taslimah.
(fbr/wes)