Hakim Masih Bermusyawarah Soal Putusan Cerai Teuku Ryan dan Ria Ricis

Hakim Masih Bermusyawarah Soal Putusan Cerai Teuku Ryan dan Ria Ricis

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 02 Mei 2024 16:00 WIB
Teuku Ryan saat hadiri sidang cerai lanjutan.
Hakim Masih Bermusyawarah Soal Putusan Cerai Teuku Ryan dan Ria Ricis. (Foto: Ahsan/detikhot)
Jakarta -

Pembacaan putusan cerai untuk Teuku Ryan dan Ria Ricis seharusnya dilakukan hari ini oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun hingga pukul 14.00 WIB, majelis hakim masih bermusyawarah dan belum dapat memutus cerai Teuku Ryan dan Ria Ricis.

"Hari ini agendanya adalah musyawarah majelis hakim. Karena dilaksanakan mau diputus secara E-Litigasi, jam sekarang masih dalam kondisi musyawarah majelis hakim dan akan di-upload di hari ini juga," kata Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).

Oleh karena itu, hasil putusan cerai antara Teuku Ryan dan Ria Ricis baru diketahui besok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Baru bisa terverifikasi atau baru bisa dibaca kalau sudah diverifikasi. Sedangkan kalau sekarang kondisi masih musyawarah majelis hakim, besok baru bisa diketahui isi putusannya," ujar Taslimah.

Sebagai informasi, Ria Ricis menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024. Pasangan yang menikah pada 12 November 2021 itu telah menjalani mediasi, namun hal itu gagal dan sidang berlanjut ke pokok perkara.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Ria Ricis telah menghadirkan kedua kakaknya, Oki Setiana Dewi dan Shindy Putri, sebagai saksi. Sementara itu, Teuku Ryan menghadirkan mantan manajer dan ayahnya untuk menjadi saksi di sidang cerai.




(ahs/mau)

Hide Ads