Polisi memberikan perkembangan kasus terkait meninggalnya anak Tamara Tyasmara, Dante yang tewas di Kolam Renang Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengungkapkan penyidik sudah mengirim berkas ke Kejaksaan Tinggi untuk diteliti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidik sudah mengirimkan berkas perkara atau tahap satu, yaitu mengirim berkas perkara ke jaksa," kata Kombes Pol Ade Ary di Polda Metro Jaya, Selasa (2/4/2024).
Hingga saat ini, penyidik masih menunggu tanggapan dari jaksa soal berkas perkara meninggalnya Dante.
"Dari penyidik masih menunggu penelitian dari jaksa," tutur Kombes Pol Ade Ary.
Sebagai informasi, dalam kasus meninggalnya Dante sudah ditetapkan satu orang tersangka Yudha Arfandi.
Yudha Arfandi kini tengah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah diamankan di kediamannya di kawasan Jakarta Timur.
Sebelumnya, polisi juga telah menggelar rekonstruksi terkait meninggalnya Dante di dua lokasi, yaitu Polda Metro Jaya dan Kolam Renang Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Dalam rekonstruksi itu, Tamara Tyasmara juga terlibat di dalamnya saat ia menitipkan Dante kepada Yudha Arfandi sebelum berangkat ke kolam renang.
(ahs/wes)