Sengkarut Klaim Kepemilikan Aset Ayah Atta Halilintar vs Ponpes Pekanbaru

Round-Up

Sengkarut Klaim Kepemilikan Aset Ayah Atta Halilintar vs Ponpes Pekanbaru

Tim Detikhot - detikHot
Selasa, 19 Mar 2024 05:30 WIB
Halilintar Asmid, ayah Atta Halilintar.
Ayah Atta Halilintar, Anofial Asmid. Foto: Dok. Instagram/halilintarasmid
Jakarta -

Nama keluarga Gen Halilintar kembali jadi omongan publik Indonesia. Bukan soal prestasi tapi klaim kepemilikan aset atau sengketa tanah antara ayah Atta Halilintar, Anofial Asmid dengan Yayasan Pondok Pesantren Al Anshar di Pekanbaru.

Masalah sengketa ini bukan setahun atau dua tahun saja, tapi sudah terjadi bertahun-tahun lamanya. Kedua pihak saling tuding dan gugat untuk memperebutkan sebidang tanah.

Pihak ponpes mengklaim ayah Atta Halilintar telah membaliknamakan atas namanya. Pada 2003, Anofial Asmid diketahui sempat menjabat sebagai ketua Yayasan Ponpes Al Anshar tapi dikeluarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

M. Rizal Chatib selaku Wakil Ketua yayasan Al Anshar mengatakan masih menyimpan surat permintaan maaf ayah Atta Halilintar setelah dikeluarkan.

"Ini pernyataan surat permohonan maaf dengan nama beliau (Halilintar Anofial Asmid) Jundullah saat masih berdakwah bersama kami. Dari 17 poin yang disampaikan di sini, saya ambil yang terkini," kata M Rizal Chatib saat menggelar konferensi pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2024).

ADVERTISEMENT

M. Rizal Chatib membacakan salah satu surat permintaan maaf tersebut. Pada bagian yang dibacakan, dalam surat tersebut Anofial Asmid Halilintar mengaku salah.

"Saya mengakui kesalahan-kesalahan saya terutama kesalahan-kesalahan besar yang saya perbuat. Saya kesal, saya malu, dan saya benci dengan diri saya sendiri, diri saya telah dikuasai oleh nafsu dan setan. Merancang, merusakkan keluarga orang lain dan sebuah perjuangan yang besar," ucap M. Rizal Chatib membacakan surat yang disebut sebagai permintaan maaf dari Halilintar Anofial Asmid atas nama Jundullah saat itu.

Isi surat tak dibacakan seluruhnya. Tak diketahui apa yang membuat ayah dari 11 anak itu merasa bersalah dan malu.

Sementara itu, pihak kuasa hukum ayah Atta Halilintar, Lucky Omega buka suara pekan lalu atas masalah kliennya.

"Sebagai kuasa hukum dari Halilintar Anofial Asmid, ayah dari Atta Halilintar ingin menjelaskan kedudukan hukum tentang perseturuan aset yang berada di Pekanbaru dengan sebenarnya," ujar Lucky Omega Hasan, kuasa hukum Halilintar Anofial Asmid.

"Bertahun-tahun Pak Halilintar digugat oleh oknum yayasan tersebut. Beliau (Halilintar) tidak melawan, tidak juga membalas. Hanya mempertahankan hak atas tanah miliknya. Dengan upaya pertahankan hak itu, untuk menghindari oknum yayasan tersebut mengambil alih untuk kepentingan negatif dan tidak bertanggung jawab," tulis Lucky.

Akhirnya putusan hukum Mahkamah Agung RI dalam kasasi menguatkan aset tanah itu adalah tetap Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Halilintar Anofial Asmid.




(tia/aay)

Hide Ads