Kasasi Sarah Azhari Belum Masuk di MA

Kasasi Sarah Azhari Belum Masuk di MA

- detikHot
Jumat, 22 Des 2006 17:50 WIB
Jakarta - Proses kasasi artis seksi Sarah Azhari sepertinya bakal makan waktu lama. Gara-garanya karena kasasi Sarah belum masuk ke Mahkamah Agung.Vonis 4 bulan penjara tampaknya bakal terus disandang artis seksi ini. Kasasi yang rencananya diambil Sarah untuk mengurangi hukumannya atas kasus penganiayaan terhadap wartawan infotainment ternyata belum masuk Mahkamah Agung. ""Kasasinya belum masuk ke MA. Mungkin masih di Pengadilan Negeri (PN). Tanya saja kenapa lama. Pendaftaran kasasi itu melalui PN. Ditanya saja kesana," ujar Lauris ditemui di ruang kerjanya, di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (22/12/2006).Sebelumnya Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta yang dipimpin oleh Syaharuddin Utama dan anggota Untung Haryadi dan Yustinar telah mengeluarkan putusan ini pada 17 Oktober 2006 lalu. Pada putusan tersebut, mereka menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (erk/erk)

Hide Ads