Vicky Prasetyo kembali menjadi perbincangan. Kali ini dirinya dituding menipu sampai Rp 1,8 miliar. Lantaran hal tersebut Vicky Prasetyo mengatakan anaknya sampai kena bully di sekolahnya. Bahkan sang anak tidak mau pergi ke sekolah karena masalah ini.
"Lihat-lihat juga lah. Saya tidak sendiri, masih ada anak-anak saya, orang tua saya. Hari ini juga salah satu anak saya tidak mau masuk sekolah," ungkap Vicky Prasetyo di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Senin (4/3/2024) malam.
Vicky Prasetyo menyebut salah satu anaknya dipojokan teman-temannya karena masalah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Demi Allah, putri saya, terganggu banget karena di sekolah dipojokkan dengan ini. Sedih saya," kisah Vicky Prasetyo dengan mata berkaca-kaca.
Karena masalah tersebut, Vicky Prasetyo benar-benar kaget dan terpukul. Ia berjanji akan menyelesaikan masalah ini sampai tuntas.
"Permasalahan ini sudah sampai ke hati anak-anak saya, maka dari itu akan sangat saya perjuangkan," tegas Vicky Prasetyo.
Pada kesempatan yang sama mantan suami Angel Lelga itu bingung dengan laporan itu. Padahal, proyek tersebut belum selesai dan berdasarkan kesepakatan, pembayaran dilakukan setelah proyek selesai.
"Saya sebagai PT Gladiator Media Perkasa yang memiliki lahan tersebut dan ada orang yang menawarkan diri membangun beberapa proyek salah satunya lapangan mini soccer internasional itu. Terus kita punya kesepakatan kalau sudah selesai, baru ada pembayaran, terus tiba-tiba angka 1,8 (miliar rupiah) itu dari mana, hasilnya apa, saya nggak tahu," kata Vicky Prasetyo
Lebih lanjut, dalam SPK (Surat Perintah Kerja) yang telah disepakati, tidak ada pembayaran secara termin saat proyek pembangunan berlangsung. Vicky Prasetyo sendiri bingung mengapa dirinya dilaporkan ke polisi padahal pihak kontraktor belum menyelesaikan kewajibannya.
"Terus, tidak ada dalam klausul atau perjanjian apapun yang saya harus membayar setiap progres perkembangan, misalnya termin, makanya tiba-tiba penipuan kontraktor," beber Vicky Prasetyo.
"Dalam klausul ini saya tidak diharuskan membayar secara termin, pekerjaan selesai, baru (dibayar)," sambungnya.
Sebelumnya, Alex Safri Winando selaku kuasa hukum kontraktor menjelaskan bahwa pekerjaan yang dimulai sejak 12 September 2023 itu sudah rampung sekitar 50 persen.
Kliennya sempat melakukan upaya penyelesaian dengan Vicky Prasetyo secara kekeluargaan dan telah menghubungi secara baik-baik.
Namun karena dianggap tidak ada itikad baik, akhirnya Vicky Prasetyo dilaporkan atas dugaan penipuan ke Polres Karawang, Jawa Barat.
"Pekerjaan proyek pembuatan mini soccer 2 unit memiliki pagu senilai Rp 2,2 miliar. Sedangkan 1 unit lagi konstruksi jalan beton senilai Rp 1,6 miliar," kata Alex Safri Winando saat ditemui di Polres Karawang, Sabtu (2/3/2024).
"Progres pekerjaan sudah sekitar 50 persen tapi Vicky Prasetyo tidak juga membayar," pungkasnya.
(ass/pus)