Vicky Prasetyo kembali menjadi perbincangan. Kali ini dirinya dituding menipu sampai Rp 1,8 miliar. Lantaran hal tersebut Vicky Prasetyo mengatakan anaknya sampai kena bully di sekolahnya. Bahkan sang anak tidak mau pergi ke sekolah karena masalah ini.
"Lihat-lihat juga lah. Saya tidak sendiri, masih ada anak-anak saya, orang tua saya. Hari ini juga salah satu anak saya tidak mau masuk sekolah," ungkap Vicky Prasetyo di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Senin (4/3/2024) malam.
Vicky Prasetyo menyebut salah satu anaknya dipojokan teman-temannya karena masalah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kabar Duka dari Bimbim Slank |
"Demi Allah, putri saya, terganggu banget karena di sekolah dipojokkan dengan ini. Sedih saya," kisah Vicky Prasetyo yang nyaris menangis.
Karena masalah tersebut, Vicky Prasetyo benar-benar kaget dan terpukul. Ia berjanji akan menyelesaikan masalah ini sampai tuntas.
"Permasalahan ini sudah sampai ke hati anak-anak saya, maka dari itu akan sangat saya perjuangkan," tegas Vicky Prasetyo.
Dalam kesempatan yang sama, Vicky Prasetyo memberikan penjelasan mengenai tudingan menipu senilai Rp 1,8 miliar tersebut.
Mantan suami Angel Lelga itu merasa bingung mengapa dirinya dilaporkan ke polisi. Padahal, proyek tersebut belum selesai dan berdasarkan kesepakatan, pembayaran dilakukan setelah proyek selesai.
"Saya sebagai PT Gladiator Media Perkasa yang memiliki lahan tersebut dan ada orang yang menawarkan diri membangun beberapa proyek salah satunya lapangan mini soccer internasional itu. Terus kita punya kesepakatan kalau sudah selesai, baru ada pembayaran. Terus tiba-tiba angka 1,8 (miliar) itu dari mana? Hasilnya apa? Saya nggak tahu," kata Vicky Prasetyo.
Lebih lanjut, dalam SPK (Surat Perintah Kerja) yang telah disepakati, tidak ada pembayaran secara termin saat proyek pembangunan berlangsung.
"Terus, tidak ada dalam klausul atau perjanjian apa pun yang saya harus membayar setiap progres perkembangan, misalnya termin, makanya tiba-tiba penipuan kontraktor," beber Vicky Prasetyo.
"Dalam klausul ini saya tidak diharuskan membayar secara termin, pekerjaan selesai, baru (dibayar)," tegasnya.
(wes/pus)