Polisi Periksa Lagi 3 Saksi Kasus Bully Geng Tai

Polisi Periksa Lagi 3 Saksi Kasus Bully Geng Tai

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Jumat, 23 Feb 2024 17:13 WIB
Ilustrasi Anak di Bully
Polisi Periksa Lagi 3 Saksi Kasus Bully Geng Tai. (Foto: iStock)
Jakarta - Polres Tangerang Selatan masih mendalami soal kasus perundungan yang dilakukan oleh Geng Tai.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa sebanyak 8 saksi, termasuk anak Vincent Rompies. Terbaru, polisi memeriksa 3 saksi baru.

"Untuk hari ini akan melanjutkan pemeriksaan hari kemarin. Ada pemeriksaan terhadap 3 orang saksi kembali," kata Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Wendy Afrianto, Jumat (23/2/2024).

Pemeriksaan sendiri masih didampingi oleh orang tua dan pihak dinas sosial.

"Untuk pemeriksaan saksi sudah saya jelaskan kemarin tentunya didampingi oleh orang tua, kemudian ada dari Bapas, ada dari pekerja sosial dan dinas sosial," tutur AKP Wendy Afrianto.

Saat ini, polisi masih belum menetapkan tersangka dan semuanya masih berstatus sebagai saksi.

"Untuk saat ini semuanya masih status saksi," ujar AKP Wendy Afrianto.

Hingga saat ini, sudah ada 11 saksi yang diperiksa dan jumlah saksi masih akan terus bertambah seiring berkembangnya penyidikan.

"Untuk sementara 11, tapi untuk saksi selanjutnya masih menunggu kebutuhan dari penyidik," pungkasnya.

Simak Video: KuTips: Jika Anak Jadi Korban Bully, Ortu Segera Lakukan Ini Ya!

[Gambas:Video 20detik]




(ahs/mau)


Hide Ads