Kasus Dante yang tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, masih bergulir. Satu per satu fakta terkuak usai kedua orang tuanya memutuskan untuk melakukan penyelidikan kematian Dante.
DJ Angger Dimas menanggapi kasus penganiayaan yang dilaporkan mantan istrinya, Tamara Tyasmara. Laporan Tamara Tyasmara terhadap Angger Dimas soal dugaan KDRT terdaftar dalam nomor 61/2/2023/SPKT POLSEK MENTENG. Polisi menyangkakan Pasal 351 jo 335 KUHP terhadap perkara ini.
Kepada detikcom, Angger Dimas mengatakan ada fakta yang harus diceritakannya. Angger Dimas mengatakan kasus yang ditudingkan pihak mantan istrinya menjadi sebuah rintangan yang sudah ia prediksi. Angger juga menduga ada pihak yang ingin mem-blow up masalah ini.
"Jadi gini sebenarnya gini itu obstacle yang sudah saya antisipasi lah gitu. Dan yang dipertanyakan itu, ini siapanya yang nge-blow up lagi dari pihak sana," kata Angger Dimas kepada detikcom, Rabu (21/2/2024).
Angger Dimas juga siap membuka masalah yang dituduhkan pihak Tamara kepada dirinya. Meski bakal membuka masalah dengan Tamara, Dimas juga membela diri.
"Nanti saya akan publish, semua yang dituduhkan kepada saya apapun itu saya akan bertanggung jawab saya akan menghadapi kepolisian, tapi saya ingin masalah saya selesai dulu. Tapi bukan berarti ingat ya bukan berarti saya bersalah gitu, jangan sampai nanti backfire gitu itu yang kedua," tambahnya.
Dia pun blak-blakan mengatakan pada 30 November 2023, Dante minta dijemput olehnya. Permintaan itu diungkap melalui voice note, dengan nada takut.
"2021 berarti gue sudah cerai ya. Kalau laporan tanggal 23 November sebenarnya gini, tadi gue sudah ada fakta yang belum gue kuak ya karena ada ini gue harus cerita," katanya.
"Ya kan gini terkait sama timeline yang dilaporkan 23 November itu sih sebenarnya Dante justru minta dijemput kirim voice note ketakutan. Minta gue jemput tanggal 30 November dengan voice note ketakutan itu, itu bisa dibeberin di pembuktiannya," ungkapnya.
Saat itu Angger Dimas menilai Tamara Tyasmara sudah berpacaran dengan YA. Sehingga ia mempertanyakan ada apa sampai Dante memintanya untuk dijemput.
"Dante tanggal 30 November itu minta dijemput gitu, dan tanggal 30 November itu berarti mantan istri gue sudah pacaran dong sama YA tersangka. Nah kenapa tanggal 30 November ini anak gue minta jemput gitu, kalau benar tanggal 30 November itu ada laporan ke gue, anak gue mengirimkan voice note dengan nada ketakutan gue jemput gitu, itu ada apa ini berarti?" ungkapnya bertanya-tanya.
Meski dipolisikan mantan istrinya, Angger Dimas tak peduli dengan rintangan dalam memperjuangkan kasus kematian anaknya. Ia juga mengancam akan membuka tabir ke kepolisian siapapun yang menghalanginya.
"Sebenarnya gue nggak peduli sama berita kayak gini. Gue perjuangkan adalah nyawa anak gue yang hilang siapapun itu yang terlibat mau siapapun yang terlibat akan gue buka tabirnya dengan kepolisian, gue juga sudah ngomong sama penyidik," tegasnya.
Dia pun mengaku mendapat kecaman berbagai pihak, di dunia nyata dan internet. Bahkan ada yang mondar-mandir di depan rumahnya.
Pihak kepolisian meluruskan Tamara Tyasmara yang melaporkan Angger Dimas ke Polsek Menteng, Jakarta Pusat, terkait dugaan penganiayaan. Kasus tersebut tidak masuk ranah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena pada saat kejadian keduanya sudah bercerai.
Peristiwa tersebut terjadi pada 14 Februari 2021 di salah satu hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Penganiayaan terjadi saat momen perayaan ulang tahun Dante.
Simak Video "Video: Heboh Pernikahan Anak di Lombok Berujung Ortu Pengantin Dipolisikan"
(tia/tia)