Kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante, begitu menghebohkan publik. Dugaan awalnya bocah enam tahun itu ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi, kekasih Tamara yang kini jadi tersangka.
Polda Metro Jaya yang menangani kasus Dante lalu melakukan ekshumasi atau penggalian jenazah dari kuburnya untuk kebutuhan penyelidikan. Jasad putra semata wayang Tamara Tyasmara itu diautopsi oleh dokter forensik, Farah Kaurow.
"Kami menerima pemeriksaan ekshumasi dan autopsi pada 5 Februari. Kami berkoordinasi dengan penyidik dan dilakukan ekshumasi pada 6 Februari di TPU Jeruk Purut," ujar Farah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Farah Kaurow kemudian menjelaskan kondisi jasad Dante saat dilakukan autopsi. Dikatakannya, tak ditemukan bukti kekerasan terhadap anak tersebut.
"Korban sudah dimakamkan selama 10 hari, jenazah sudah dekomposisi lanjut. Kulit di bagian wajah, leher, dan dada sudah sebagian menghilang. Dan di bagian kulit lain tidak ditemukan bukti kekerasan, di tulang juga tidak ditemukan patah tulang," tuturnya.
Soal dugaan Dante ditenggelamkan, mulanya Farah Kaurow tak menemukan tanda seperti itu, lantaran dirinya melakukan autopsi setelah 10 hari meninggal. Namun, ia memastikan ada tanda Dante ditenggelamkan setelah menanyakan hal itu ke dokter yang menangani sebelumnya.
"Soal indikasi ada penenggelaman, kalau jenazah yang masih segar apakah tubuhnya basah, atau tanda-tanda terendam seperti keriput, anggota tubuh dingin, ada busa halus, dan itu tanda-tanda korban meninggal dunia. Tapi kami baru memeriksa 10 hari setelah meninggal, kami tidak menemukan. Kami memastikan ke dokter sebelumnya, mereka memastikan tanda-tanda itu ada," katanya.
Farah Kaurow juga fokus autopsi ke bagian tubuh Dante yang lain. Dari situ, ia menyimpulkan bahwa anak Tamara Tyasmara memang meninggal karena tenggelam.
"Pada autopsi, organ-organ tubuhnya sudah mulai membusuk, paru-parunya mencair, kita simpulkan banyak air yang masuk. Untuk kepastian tenggelam kita ambil dari sumsum tulang paha. Itu fokus pada ekshumasi kami," ujarnya.
"Keterangan dari penyidik soal tanda-tanda terendam, tanda kekurangan oksigen dengan bibir keunguan, korban kekurangan oksigen berat. Sementara kami simpulkan korban meninggal tenggelam atau masuknya air ke dalam organ," sambungnya.
Yudha Arfandi sendiri saat ini sudah ditahan polisi. Ia diancam hukuman mati oleh pihak berwajib atas tindakannya.
(mau/ass)