Yudha Arfandi alias YA sudah resmi jadi tersangka atas kematian Dante, anak pacarnya, Tamara Tyasmara. Ia diancam hukuman berat.
Dari rilis yang diterima pihak Polda Metro Jaya, YA dikenakan Pasal 76c jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP. Adapun ancamannya yakni pidana mati atau seumur hidup.
Hari ini Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers atas kasus meninggalnya Dante, putra semata wayang Tamara Tyasmara. Polisi sudah memeriksa 23 orang, termasuk Tamara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah terjadinya kejadian tersebut, penyidik melakukan pemeriksaan sejauh ini baik dari keluarga korban, kemudian perwakilan kolam renang, kemudian dokter Rumah Sakit Islam, dan perawat Rumah Sakit Islam, termasuk dokter dari Rumah Sakit Premier," ujar Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya.
"Total saksi yang sudah diperiksa ada 23 orang. Yang mana dari 23 orang tersebut kita juga sudah melakukan pemeriksaan kepada ahli forensik yaitu dokter Farah, beliau adalah ketua kedokteran forensik yang melakukan kegiatan ekshumasi kemarin. Saya juga sudah melakukan pemeriksaan ahli ITE," sambungnya.
Diketahui bahwa Dante ditenggelamkan YA sebanyak 12 kali di kolam renang. Ada variasi waktu terkait dibenamkan yang disinyalir untuk latihan pernapasan, paling lama selama 54 menit.
"Lalu kemudian membenamkan korban sebanyak 12 kali dengan durasi waktu bervariatif antara lain 14 detik, kemudian 24 detik, kemudian 4 detik, kemudian 2 detik, kemudian 26 detik, kemudian 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, dan 26 detik," jelasnya.
"Sedangkan yang terakhir sebanyak sebanyak 54 detik. Nanti untuk penjelasan daripada durasi dibenamkannya di kolam akan diberikan penjelasan dari tim analisis IT Puslabfor," tegas Kombes Pol Wira Satya.
YA sendiri sudah ditahan polisi. Ia sebelumnya ditangkap saat sedang tidur di kediamannya di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Jumat (9/2).
(mau/nu2)