Polisi Dalami Motif Kekasih Tamara Tyasmara Tenggelamkan Dante ke Kolam

Polisi Dalami Motif Kekasih Tamara Tyasmara Tenggelamkan Dante ke Kolam

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Jumat, 09 Feb 2024 13:26 WIB
Jakarta -

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary menyebut kekasih Tamara Tyasmara, YA dikenakan pasal berlapis terkait meninggalnya Dante, termasuk pasal pembunuhan berencana. Terungkap dari CCTV, YA menenggelamkan tubuh Dante ke dalam kolam.

"Penangkapan saudara YA karena yang bersangkutan atau tersangka diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Kemudian dilapis juga pasal pembunuhan, kemudian dilapis juga dengan pasal pembunuhan berencana, dan juga pasal karena lalainya menyebabkan orang meninggal dunia. Gimana di laporan polisi awal," kata Kombes Pol Ade Ary di Polda Metro Jaya pada Jumat (9/2/2024).

Pasal berlapis itu juga memiliki ancaman hukuman yang bervariatif. YA terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pasal 76 C kekerasan pada anak ancaman pidana maksimalnya 3 tahun 6 bulan, kemudian pasal 338 kuhp tentang pembunuhan ancaman pidana maksimal 15 tahun, kemudian pasal pembunuhan berencana maksimal 20 tahun," bebernya.

Sejauh ini kepolisian masih mendalami dan mengumpulkan fakta-fakta terkait motif dan alasan YA menenggelamkan tubuh bocah berusia 6 tahun itu. Diduga masih ada barang bukti tambahan lainnya.

ADVERTISEMENT

"Jadi polisi masih mendalami dan mengumpulkan terus fakta-fakta, barang bukti dalam rangka pembunuhan alat bukti. Apabila ada update-nya nanti akan kami sampaikan," katanya.

Disinggung apa motif kekasih Tamara Tyasmara melakukan dugaan kekerasan kepada Dante, polisi masih belum bisa memberikan penjelasan secara rinci.

"Motif sedang didalami karena setelah pemeriksaan kesehatan terhadap saudara YA itu akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka untuk pendalaman motifnya," imbuhnya.

"Polisi telah mengantongi bukti keterangan-keterangan sementara hasil pemeriksaan digital forensik dari digital forensik terhadap cctv kemudian hasil dari pemeriksaan oleh tim dokter forensik karena sebelumnya telah dilakukan kegiatan ekshumasi," pungkasnya.

detikcom mendapat rekaman CCTV saat anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas tengah berenang bersama YA.

Dari rekaman CCTV itu terlihat kondisi kolam renang cukup sepi. Bocah berusia 6 tahun itu terlihat sedang berada di pinggir kolam renang.

Dante terlihat berada di dalam kolam renang dengan berpegangan pada pembatas kolam renang. Sedangkan satu anak lainnya juga berada di dekat Dante.

YA terlihat berada di belakang Dante. Terekam YA sempat melihat kaadaan sekitar sebelum mendekati Dante.

Saat berada di belakang Dante, YA kemudian menenggelamkan tubuh Dante ke dalam air hingga tak terlihat di permukaan.

Peristiwa itu terjadi beberapa lama hingga tubuh Dante benar-benar tak terlihat di permukaan air.

Setelah itu YA lalu menaikkan tubuh Dante yang sudah terlihat lemas ke pinggir kolam renang. YA terlihat seolah-olah memberikan bantuan kepada Dante.

(fbr/pus)

Hide Ads