Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Meninggalnya Anak Tamara Tyasmara

Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Meninggalnya Anak Tamara Tyasmara

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Rabu, 07 Feb 2024 15:17 WIB
Tamara Tyasmara kembali menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Tamara Tyasmara dan kuasa hukum, Sandy Arifin saat ditemui di Polda Metro Jaya. Foto: Ahsan/detikHOT
Jakarta -

Polisi telah menemukan titik terang soal peristiwa meninggalnya putra Tamara Tyasmara, Dante, yang diduga tenggelam di kolam renang.

Berdasarkan hasil gelar perkara yang digelar pada Selasa (6/2/2024), polisi menetapkan bahwa kasus ini dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil gelar perkara yang kita laksanakan bahwa kita simpulkan telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga tim penyidik sepakat menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan," kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Rabu (7/2/2024).

Langkah selanjutnya, polisi akan memanggil kembali saksi-saksi terkait untuk diperiksa lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

"Adapun untuk tindak lanjut ke depan akan memeriksa saksi-saksi termasuk melakukan pendalaman untuk menggali keterangan," tutur Kombes Pol Wira Satya Triputra.

Lebih lanjut, polisi juga masih menunggu hasil autopsi dari jasad Dante serta CCTV di tempat kejadian.

"Kami juga menunggu hasil dari ekshumasi kemarin dimana bagian organ yang diambil kami sudah periksakan di laboratorium forensik di Sentul. Serta bukti digital CCTV, saat ini sudah diperiksa secara digital forensik," ujar Kombes Pol Wira Satya Triputra.

"Untuk tindak lanjutnya, akan kami update apabila kami sudah mendapatkan hasil pemeriksaan Puslabfor terkait organ dan CCTV," pungkasnya.




(ahs/wes)

Hide Ads