Revaldo Selesai Jalani Rehabilitasi Narkoba

Revaldo Selesai Jalani Rehabilitasi Narkoba

prih febriani - detikHot
Sabtu, 27 Jan 2024 16:00 WIB
Revaldo
Revaldo Selesai Jalani Rehabilitasi Narkoba (Foto: Instagram @revaldo.f.s.p)
Jakarta -

Aktor Revaldo membawa kabar baru. Saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin, Revaldo mengaku sudah selesai menjalani rehabilitasi narkoba di Lido.

Pemain film 30 Hari Mencari Cinta itu mengaku sangat bersyukur, karena semua program rehabilitasi yang dijalankan sudah selesai. Tapi ia lupa kapan keluar dari Lido.

"Gue rehab, programnya tuh jalanin enam bulananlah. Sisanya saling bantulah (orang lain). Iya gue di Lido, itu asli gue jalanin program full sampai kelar," bukanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Duh lupa ya (kapan keluar), masih program juga tapi sekarang gue cuma ikut seminar saja sih," sambungnya lagi.

Revaldo mengatakan kini ingin kembali berkarya setelah sudah bersih dari narkoba. Ia ingin menjalankan sesuatu yang baru di tahun ini.

ADVERTISEMENT

"Lebih banyak berkarya kali ya, terus lebih totalitas sama kerjaan dan proyek yang mendatang," papar Revaldo.

Kini Revaldo juga senang berbagi cerita kepada banyak orang tentang apa yang sudah dijalani selama di Lido.

"Jadi sekarang gue berbagi cerita apa pun yang bisa gue bagi," katanya lagi.

Sebelumnya pihak kepolisian memutuskan Revaldo untuk menjalani rehabilitasi. Diketahui, Revaldo sudah tiga kali terjerat kasus narkoba.

Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan Revaldo diperbolehkan menjalani rehabilitasi karena kondisi tubuh sang aktor.

Trunoyudo menegaskan tak dapat membeberkan keadaan tubuh Revaldo karena sifatnya rahasia. Ia menegaskan hal itu hanya diketahui oleh pihak tim medis.

"Secara teknis, kami menyampaikan hasil saja, secara tim asesmen terpadu untuk dilakukan rehab terkait kondisi tentunya yang tidak bisa saya sebutkan, karena ini rekam medis atau apa tidak boleh disampaikan secara teknis," ujar Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Senin (16/1/2023).

Lebih lanjut, alasan Revaldo bisa menjalani rehabilitasi tidak ada hubungannya dengan barang bukti yang ditemukan di TKP saat penangkapan. Mengingat barang bukti yang ditemukan cukup banyak.

Catatan Narkoba Revaldo

Catatan detikcom, Revaldo pertama kali tertangkap pada April 2006. Saat itu, Revaldo digerebek polisi dan kedapatan memiliki satu paket sabu beserta alat isap. Revaldo divonis penjara 2 tahun dan denda Rp 1 juta subsider 1 bulan kurungan.

Penangkapan kedua, Revaldo ditangkap lagi terkait narkoba pada Juli 2010 dengan barang bukti 62 gram sabu-sabu dan satu paket ganja kering. Revaldo juga dalam penangkapan kedua ini divonis 7 tahun penjara.

Polisi kembali menangkap Revaldo terkait penyalahgunaan narkoba. Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan penangkapan Revaldo ini.

"Benar, yang bersangkutan kami amankan terkait narkoba," kata Mukti dihubungi detikcom, Kamis (12/1/2023).




(wes/mau)

Hide Ads