"Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap Tersangka Siskaeee tadi malam, terhadap Tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).
Siskaeee sudah 2 kali mangkir dari panggilan polisi guna diperiksa sebagai tersangka kasus rumah produksi film porno. Siskaeee ditahan selama 20 hari ke depan dengan alasan tak kooperatif.
"Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan," imbuhnya.
Awalnya Siskaeee dipanggil pada 8 Januari 2024, tapi mangkir karena alasan ada urusan keluarga. Dia pun meminta penundaan pemeriksaan pada 15 Januari 2024.
Akan tetapi, pada 15 Januari 2024 dia kembali mangkir dengan alasan sakit. Selain itu, pada tanggal tersebut Siskaeee juga mengajukan praperadilan atas status tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Polisi kembali menunda pemeriksaan sampai 19 Januari 2024. Lagi-lagi Siskaeee absen dan meminta penundaan karena tengah mengajukan praperadilan.
Tentunya ini berbeda dengan 10 talent rumah produksi film porno lainnya yang juga jadi tersangka. 10 talent yang sudah diperiksa sebagai tersangka hanya dikenakan wajib lapor.
"Karena tersangka lainnya kooperatif selama dalam proses penyidikan atau pemeriksaan atau permintaan keterangan yang dilakukan oleh penyidik terhadap para tersangka," jelas Kombes Ade Safri Simanjuntak.
"Sehingga penyidik memandang sementara ini tidak diperlukan upaya penahanan terhadap tersangka lainnya," tegasnya.
(pus/wes)