Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan kembali untuk memanggil selebgram Siskaeee setelah ditetapkan sebagai tersangka film porno setelah sempat mangkir di panggilan sebelumnya pada Senin (15/1/2024).
Namun berdasarkan informasi terbaru, Tofan Agung Ginting selaku kuasa hukum Siskaeee mengungkapkan bahwa kliennya belum dapat memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan hari ini.
"Kami baru dapat informasi bahwa Siskaeee belum dapat hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini," kata Tofan Agung Ginting melalui sambungan telepon kepada wartawan, Jumat (19/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Siskaeee sendiri sudah mengajukan surat permohonan untuk menunda pemeriksaan tersebut.
"Kami sudah masukkan surat permohonan untuk penundaan proses penyidikan terhadap Mbak Siskaeenya," tutur Tofan Agung Ginting.
Menurut pihak Siskaeee, seharusnya pemeriksaan ditunda terlebih dahulu karena sebelumnya, pihaknya telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal dah atau tidaknya penetapan tersangka.
Pihak Siskaeee ingin proses praperadilan didahulukan.
"Pada intinya kita itu karena sudah mengajukan prapid seharusnya pihak polisi juga menghargai proses itu karena kan kalau prapid kan dia semi perdata gitu kan dimana seharusnya ya didahulukan dulu proses ini," terang Tofan Agung Ginting.
"Untuk sementara proses penyidikan atas mba Siskaeenya menurut kami ditunda dulu sampai ada penetapan putusan dari pengadilan terhadap prapid tersebut," pungkasnya.
(ahs/pus)