Selebgram Siskaeee mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus PH film porno. Sidang perdananya berlangsung pada Senin, 22 Januari 2024.
Kepada detikcom, Siskaeee sudah siap menjalani pengadilan mendatang. Ia mau tahu apakah dirinya pantas dijadikan tersangka dari kasus dugaan rumah produksi film porno Jakarta Selatan.
"Sangat siap. Karena dari pengadilan kita akan lihat apakah benar saya bersalah," ujarnya saat dihubungi, Kamis (18/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lewat praperadilan, Siskaeee juga mengungkapkan harapan atas masalah yang menimpa.
"Kalau memang saya bersalah, saya siap menjalani hukuman. Namun jika benar, saya minta hak saya sebagai warga negara dikembalikan," tuturnya.
Lebih lanjut, Siskaeee bicara soal gugatan tersebut. Ia sangat tak terima ketika Polda Metro Jaya menetapkan dirinya sebagai tersangka dugaan kasus PH film porno.
"Karena saya merasa bahwa saya tidak bersalah di kasus ini. Dan saya berhak menggunakan hak saya sebagai warga negara untuk mendapatkan keadilan secara hukum," ujarnya.
Soal penetapan tersangka dugaan kasus rumah produksi film porno, Siskaeee sebenarnya tak sendiri. Ada 9 model dan artis yang mengalami hal serupa, yakni Meli 3gp, Virly Virginia, Putri Lestari alias Jessica, Chacha Novita, Zafira Sun, Arella Bellus, Bima Prawira, MS, dan SNA.
Sembilan tersangka lain memilih untuk mengikuti prosedur kasus PH film porno. Namun, langkah Siskaeee berbeda.
Ia menjelaskan alasan melakukan hal yang beda dari beberapa tersangka lain. Salah satunya ingin memperjuangkan kebenaran.
"Karena saya pernah menjalani proses sebelumnya, yang di mana menjadikan saya memiliki pemahaman hukum lebih baik. Dan saya sedang memperjuangkan kebenaran yang saya yakini kalau saya tidak bersalah," tuturnya.
(mau/pus)