Ahmad Dhani-Mulan Jameela Klaim Permohonan Asal-Usul Anaknya Dikabulkan

Ahmad Dhani-Mulan Jameela Klaim Permohonan Asal-Usul Anaknya Dikabulkan

Pingkan Anggraini - detikHot
Kamis, 11 Jan 2024 09:25 WIB
Gaya hijab Mulan Jameela saat berasa di Amerika Serikat.
Mulan Jameela dan Ahmad Dhani. Dok. Instagram @mulanjameela1.
Jakarta -

Pihak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela melalui kuasa hukum, Dody Hariyanto mengklaim permohonan asal-usul anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dikabulkan. Ahmad Dhani mengajukan permohonan itu sejak Juli 2022.

Kala itu Ahmad Dhani dan Mulan Jameela juga sempat datang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk menjalani rangkaian prosesnya.

Dody mengklaim permohonan itu dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat, Rabu (10/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dhani dan Mulan melalui saya kuasa hukumnya mengajukan permohonan ke PA Jaksel asal-usul anak," ujar Dody.

"Oleh PA Jaksel ditetapkan lah permohonan anak itu, diterbitkan penetapannya oleh pengadilan. Maka anak itu bisa menggunakan kalau anak perempuan binti Ahmad Dhani, kalau laki-laki pake bin ke Ahmad Dhani dan itu udah clear, udah selesai alhamdulillah," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, pengajuan asal-usul anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela dilakukan lantaran ingin membuat pasport. Ahmad Dhani ingin anaknya bisa ikut tur Dewa 19 di luar negeri.

Kala itu Ahmad Dhani bersama Dewa 19 berencana menjalankan tur di Amerika. Dhani berniat memboyong keluarganya kesana.

"Nah kebetulan anak ini pada saat Ahmad Dhani berencana mau tur ke Amerika dan lainnya, dia mengajukan permohonan dokumen passport luar negeri, terhalang karena status anak itu harus ada penetapan pengadilan, diajukan lah," jelas Dody lagi.

Diketahui, sebelumnya pernikahan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela baru disahkan secara siri. Kemudian mereka mengesahkan pernikahan secara negara di Pengadilan Agama Soreang.

Karena Mulan sempat melahirkan sebelum menikah siri dengan Ahmad Dhani, maka anak itu belum mendapatkan asal-usul. Kemudian kali ini mereka mengklaim sudah mendapat asal-usul dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan.




(ass/ass)

Hide Ads