Kronologi Data Pribadi Veri AFI Diduga Disebar Akun Pinjol

Kronologi Data Pribadi Veri AFI Diduga Disebar Akun Pinjol

Desi Puspasari - detikHot
Jumat, 05 Jan 2024 13:29 WIB
Veri AFI geram data pribadi diduga disebar pinjol.
Veri AFI ceritakan kronologi data pribadinya diduga disebar pinjol. Foto: dok. Instagram Veri AFI
Jakarta -

Veri AFI lapor polisi karena dugaan data pribadi disebar pinjaman online (pinjol). Semua berawal dari minimnya pengetahuan Veri AFI soal pinjol.

Cowok yang pernah dekat dengan Mawar AFI itu, mengakui menginstal beberapa aplikasi pinjol. Dia bermaksud mempelajari syarat dan ketentuan serta langkah-langkah cara kerja aplikasi tersebut.

"Saya pernah install beberapa aplikasi pinjol untuk dipelajari, niatnya buat jaga-jaga jika nanti butuh tambahan modal usaha. Saya tidak tahu mana yang legal dan mana yang ilegal, dan apa bahayanya pinjol ilegal selain bunga yang tinggi," aku Veri AFI dalam keterangannya kepada media, Kamis (4/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ternyata untuk masuk atau daftar langsung foto KTP, verifikasi wajah beserta memasukkan nomor rekening. Selesai registrasi langsung muncul nominal limit yang bisa dipinjam. Saya langsung cek atau simulasi jika pinjam sekian tenornya berapa lama dan bunganya berapa," jelasnya.

Setelah melakukan simulasi tersebut, Veri AFI merasa bunga yang diberikan sangat tinggi dan tenor hanya 7 hari. Dia pun memutuskan untuk tidak jadi melakukan pinjaman.

ADVERTISEMENT

Diduga data yang sedari awal sudah dimasukan oleh Veri AFI disalahgunakan dan disebar ke pinjol lainnya. Pada 14 Desember 2023 muncul tagihan pembayaran pinjol untuknya.

"Awalnya saya pikir hanya percobaan oknum biasa, lalu ketika saya abaikan dia mulai mengirimkan data foto KTP dan foto wajah. Di situ saya merasa ini mulai serius. Saya tanya kapan pinjamnya? Karena saya tidak pernah meminjam dan tidak pernah dengar nama aplikasinya," jelas Veri AFI.

Alhasil, mau tak mau Veri AFI membayar tagihan yang dia rasa tidak pernah meminjamnya. Kemudian muncul tagihan-tagihan lainnya.

Setelah diperiksa ke history mobile banking, ternyata ada pengiriman uang dari beberapa aplikasi pinjol yang Veri AFI merasa tak pernah mengajukannya.

"Ada beberapa jumlah uang yang masuk beberapa hari sebelumnya. Saya cek aplikasi-aplikasi yang belum saya uninstall dan tidak ada nama produk atau aplikasi yang dimaksud. Di tanggal 21 (Desember) pagi saya mendapat tagihan fiktif dengan nama Dana Emas, setelah chat panjang akhirnya saya bayarkan via transfer mobile banking," tuturnya.

Sampai akhirnya dia membuka aplikasi pinjol pertama yang dia instal adalah induknya. Di situ ada tagihan pembayaran untuk 31 Desember.

"Padahal saya saja baru sekali klik (masuk aplikasi) kok bisa langsung ada catatan pinjaman? Artinya saat saya pertama klik masuk ke aplikasi langsung di situ sistemnya seperti otomatis memasukkan data pinjaman," duga Veri AFI.

Bahkan saat sudah merasa cukup aman, tiba-tiba saldo di rekeningnya bertambah Rp 2 juta. Akhirnya dia mendapat pesan singkat dengan pilihan akan mengembalikan atau tidak dana tersebut/

"Nggak lama saya mendapatkan pesan whatsApp yang isinya mengatakan, 'Aplikasi Anda kemarin di-approve dan sudah mengirimkan uang dari aplikasi UANG BANG & MUDAH CEPAT, jika anda tidak mau pinjam maka bisa mengembalikan uang tersebut'.

"Ok saya bilang saya nggak pernah klik pinjam dan mau kembalikan. Dia arahkan caranya, saya transfer balik uang senilai Rp 2.350.000 karena kalau ga saya kembalikan artinya nanti saya harus bayar beserta bunganya, dengan nominal Rp 4.200.000. Intinya saya kembalikan," tegas Veri AFI.

"Artinya, si aplikasi induk ini di dalamnya banyak aplikasi pendanaan yang mungkin dia-dia juga, seberapa banyak aplikasi pendanaan ini ya unlimited. Mereka bisa memasukkan data saya (orang lain) ke aplikasi pendanaan tersebut, bisa beneran mentransfer uang ke rekening kita tanpa persetujuan kita. Bisa juga tidak transfer tapi di aplikasi dimasukkan data pinjaman," duga Veri AFI yang sudah melaporkan masalah ini ke Polres Kabupaten Bogor.




(pus/wes)

Hide Ads