Pihak Inara Rusli Kecewa Virgoun dan Tergugat Lain Mangkir di Sidang Hak Royalti Lagu

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Rabu, 03 Jan 2024 14:30 WIB
Inara Rusli - Foto: Ahsan/detikHOT
Jakarta -

Sidang perdata terkait hak royalti empat lagu yang diklaim Inara Rusli digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (3/1/2024). Sidang ini merupakan pemanggilan pertama gugatan Inara Rusli.

Julio Tambunan, kuasa hukum Inara Rusli, mengatakan bahwa sidang hari ini hanya dihadiri oleh pihaknya sebagai penggugat. Virgoun dan tergugat lainnya, yakni Direktorat Hukum dan HAM, mangkir dari sidang.

"Kami menyayangkan baik Virgoun tergugat dua dan tergugat tiga juga tidak hadir, para tergugat tidak ada yang hadir sama sekali hasilnya ditunda jadi tanggal 17 Januari," kata Julio.

Dalam gugatan Inara Rusli, pihaknya menggugat Virgoun karena diduga mengalihkan aset secara sepihak, yakni empat buah lagu kepada label. Padahal, Inara Rusli mengklaim bahwa pihaknya sudah memenangkan hak royalti sebagai harta bersama dalam perceraian keduanya yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

"Isi gugatan kita perbuatan melawan hukum. Seperti kita tahu semua, kita menang di Pengadilan Agama ada hak royalti. Di mana royalti itu adanya hak cipta yang menjadi harta bersama antara Pak Virgoun dan Ibu Inara," kata Julio.

"Sehingga dalam pengalihannya, penjualan, dan sebagainya harus dalam kesepakatan kedua belah pihak. Di mana Pak Virgoun melakukannya secara sepihak. Seharusnya perbuatan itu, pengalihan tersebut, adalah perbuatan melawan hukum," lanjutnya.

Sebelumnya, dalam putusan Pengadilan Agama, Inara Rusli mengklaim mendapatkan bagian 50 persen dari hak royalti empat buah lagu itu.

"Kita bisa sebutkan berdasarkan putusan Pengadilan Agama kita mendapatkan 50 persen. Cuma di sini kita tidak ada angka khusus. Tapi yang ingin kita gugat adalah adanya perbuatan melawan hukum, pengalihan hak ekonomi itu sendiri tanpa persetujuan kedua belah pihak. Ketika dia menjual hak ekonomi itu sendiri tanpa ada kesepakatan kedua belah pihak, sebagai suami istri," kata Julio.

Dalam sidang ini, Inara tidak hadir langsung. Ia diwakili oleh kuasa hukumnya saja.



Simak Video "Video: Istri Eks Pengacara Inara Rusli Sempat Isolasi Diri karena Kasus KDRT"

(fbr/dar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork