Polisi Siap Urus Ratu Felisha

Polisi Siap Urus Ratu Felisha

- detikHot
Rabu, 22 Nov 2006 22:26 WIB
Polisi Siap Urus Ratu Felisha
Jakarta - Akibat perbuatannya menghantam wajah dan kepala kekasih Andien dengan sepatu hak, sulit bagi Ratu Felisha menghindari proses hukum. Berurusan dengan polisi hanya tinggal menunggu waktu.Kepolisian Resort Jakarta Selatan terus melakukan pemeriksaan pada pihak-pihak yang terlibat dan menyaksikan insiden berdarah Senin (20/11/2006) malam di Senayan City, Jl. Asia Afrika, Jakarta Selatan. Andhika sebagai saksi korban giat pula menambahkan keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).Sesungguhnya, pada Selasa (21/11/2006) pagi, manajer sekaligus kekasih Andien itu sudah menandatangani BAP. Namun merasa ada yang kurang, dia kembali ke Mapolres Jakarta Pusat, Jl. Kramat Raya, Rabu (22/11/2006) malam. Cowok berkepala pelontos itu didampingi kuasa hukumnya, Shandy Arifin.Meski luka dikepalanya masih terlihat, Andhika sabar melayani pertanyaan wartawan yang menunggunya sejak pukul 17.00 WIB. Diperiksa selama 3,5 jam, dia tetap ramah menjawab pertanyaan."Tadi bertemu dengan penyidik, siapa tahu ada keterangan-keterangan yang bisa gue kasih sama dia," ucap Andhika yang mengenakan kaos biru dongker dan celana jeans ditemui usai pemeriksaan.Pada kesempatan itu, Andhika membantah adanya kabar dia akan mencabut laporan. Malah, dia ingin bintang film 'Buruan Cium Gue' itu menjalani proses hukum. Dia juga mengaku belum menerima permintaan maaf apapun dari pesinetron yang biasa dipanggil Felli tersebut. Kendati begitu, Andhika tetap menunggu itikad baik darinya.Kuasa hukum Andhika, Shandy Arifin, juga angkat bicara. Katanya, meski Andhika menambahkan keterangan di BAP, tak ada penambahan pasal. Felli tetap terjerat pasal 351 KUHP tentang delik aduan absolut dengan ancaman 5 tahun penjara.Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Bambang Hermanus juga menguatkan pernyataan Andhika. Meski ada permintaan maaf yang berujung damai antara Andhika dan felli, proses penyidikan tetap diproses. Saat ini kepolisian sudah memegang bukti berupa hasil visum dan luka Andhika. "Sampai saat ini belum ada barang buktu lain," tegasnya.Penentuan nasib Ratu Felisha-pun tinggal menunggu waktu. Setelah saksi-saksi dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, giliran perempuan berambut panjang itu akan dipanggil Polres Jakpus untuk dimintai keterangannya. (ana/ana)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads