Digugat Trans TV Rp 15 Miliar
Tessy Nggak Nafsu Makan
Senin, 20 Nov 2006 16:03 WIB
Jakarta - Stres. Itulah yang dirasakan Tessy saat tahu dirinya digugat Rp 15 miliar oleh Trans TV. Begitu stresnya, Tessy sampai tak nafsu makan dan sulit tidur. "Aku punya uang Rp 15 miliar dari mana," curhatnya.Keluh kesah di atas diungkapkan Tessy pada kuasa hukumnya Egi Sudjana. "Tessy bingung dia orang kecil, ditindas," kata Egi saat dihubungi detikhot Senin (20/11/2006).Mewakili Tessy, Egi pun menuturkan kronologis pengajuan gugatan Rp 15 miliar Trans TV pada kliennya. Dijelaskan pengacara kondang tersebut pada 2004, Tessy menandatangi kontrak untuk menjadi pengisi acara sahur di Trans TV. Saat itu ia dikontrak dengan nilai Rp 3,5 juta per episode.Pada 2005, stasiun televisi bermarkas di kawasan Jl. Tendean itu kembali mengontrak Tessy untuk acara sahur dengan nilai Rp 4,5 juta per episode. Ketika syuting acara sahur yang diisinya baru berjalan 15 hari, Trans TV kembali mengajaknya untuk ikut bergabung di program sahur 2006. Namun saat itu, Tessy dan Trans TV belum melakukan penandatangan kontrak, baru nota kesepakatan.Masuk awal tahun 2006, Tessy mempertanyakan kejelasan statusnya pada acara sahur Trans TV. "Oleh Trans cuma dijawab, nanti kami tanyakan ke pihak atasan. Nanya tiga kali, jawabnya sama terus," lanjut Egi.Hati Tessy makin gundah karena empat bulan menjelang Ramadan, Trans TV tak juga mengajukan kontrak padanya. Akhirnya sekitar satu atau dua bulan sebelum Ramdhan, pelawak dengan nama asli Kabul itu memutuskan untuk menerima tawaran stasiun TV lain yaitu RCTI.Setelah beberapa kali melayangkan somasi pada Tessy karena dianggap telah melanggar nota kesepakatan, Trans TV akhirnya menggugat mantan pelawak Srimulat itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Senin (13/11/2006) lalu, Tessy datang memenuhi panggilan sidang PN Jakarta Timur. Sayang pihak Trans TV justru tak hadir.Karena ketidakhadiran Trans TV, sidang ditunda Rabu (15/11/2006). Stasiun televisi yang dimiliki Chaerul Tanjung itu ternyata lagi-lagi mangkir di persidangan. Trans TV juga kembali tak hadir di persidangan Jumat (17/11/2006) yang seharusnya beragendakan mediasi.Sidang rencananya akan kembali dilanjutkan pada Rabu (22/11/2006) masih dengan agenda mediasi. Dijelaskan Egi, jika Trans TV masih mangkir, pihaknya akan menggugat balik dengan nilai gugatan Rp 1,5 triliun. (eny/dit)











































