Polemik Siska Khair yang merupakan seorang dokter dengan Kevin Hillers masih panas. Kini Siska Khair menang dalam kasus dugaan wanprestasi di Pengadilan Tinggi.
Adapun kasus wanprestasi tersebut berkaitan dengan Kevin Hillers yang sempat bekerja sama dengan Dokter Siska untuk brand ambassador. Kerjasama itu dijalankan pada Maret 2021.
Namun Kevin Hillers disebut tidak menjalankan kewajibannya. Hal itu merugikan Siska Khair dan menggugat mantan kekasihnya, Kevin Hillers secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di mana saudara KH tidak melakukan prestasi yang seharusnya dia jalankan sesuai dengan perjanjian yang sudah kita sepakati dan ditandatangani bersama pada 7 Maret 2021," ujar Siska di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12/2023).
"Jadi di situ ada beberapa poin yang sudah dilanggar sehingga saya meminta penalti dan kerugian yang diakibatkan oleh perjanjian dan kontrak brand ambassador tersebut," tambahnya.
Kasus wanprestasi tersebut telah diputus di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, yang mana Kevin Hillers wajib membayar kerugian atas wanprestasi tersebut pada Agustus 2023.
Atas kasus ini, Kevin Hillers diwajibkan mengganti kerugian sebesar Rp 120 juta denda sebesar Rp 424.850.000. Bukan hanya itu, Kevin Hillers juga harus membayar dwangsom sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya apabila terlambat menjalankan isi putusan PN Jakarta Barat.
Kevin Hillers pun sempat melakukan banding ke Pengadilan Tinggi. Namun, banding tersebut ditolak sehingga Pengadilan Tinggi menguatkan putusan PN Jakarta Barat pada 13 Desember 2023.
"Dan alhamdulilah tanggal 13 Desember kemarin, Pengadilan Tinggi DKI menguatkan putusan pengadilan Jakarta Barat. Putusan PN Jakarta Barat sah secara hukum, tidak ada yang salah dan keliru," tutur Pitra Romadoni, kuasa hukum dari Siska Khair.
Berdasarkan putusan tersebut, Dokter Siska meminta Kevin Hillers segera menjalankan kewajibannya.
"Kalau yang saya minta ingin pihak KH dan adiknya mengakui perbuatannya dan menjalankan putusan Pengadilan, membayar sanksi," tegas Siska Khair.
Baca juga: Kevin Hillers Terbukti Lakukan Wanprestasi! |