Ammar Zoni tiga kali ditangkap polisi karena narkoba. Di kasus ketiganya ini polisi telah menyebut dirinya sebagai 'pemakai'.
Selama tiga kali penangkapan tersebut, pesinetron itu mengungkapkan alasan yang berbeda-beda soal dirinya menggunakan obat-obatan terlarang. Berikut ini detikhot rangkum kasus narkoba Ammar Zoni dari yang pertama, kedua, dan ketiga:
1. Kasus narkoba pertama
Ammar Zoni ditangkap personel Polres Jakarta Pusat pada Jumat, 7 Juli 2017. Kala itu dia berada di kompleks perumahan di kawasan Depok dan dibekuk polisi karena narkoba jenis ganja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di kasus narkoba pertamanya ini, ayah Ammar Zoni yakni Henri Zoni mengaku lalai dalam menjaga anaknya. Dia pun mengklaim Ammar Zoni kekurangan kasih sayang sosok ibu sehingga beralih menggunakan obat-obatan terlarang untuk bersenang-senang. Ganja juga diklaim Ammar Zoni sebagai obat tidur.
![]() |
"Saya wiraswasta dan dia sudah bawa kemana-mana, kadang dia ikut pindah sama saya sejak umur 12 tahun sehingga terbentuk pribadi yang kurang kasih sayang ibunya. Karena saya single parent di samping dari kehidupan juga didik dia," ujar Henri Zoni, saat ditemui di Hotel Maxone, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2017) lalu.
"Saya sangat syok. Dia paling besar harus jadi panutan, tapi dia lakukan ini. Nggak ada manusia yang sempurna. Ammar melakukan kekhilafan," tutur Henri.
Setelah kasus narkoba pertama, Henri Zoni menyebut bahwa anaknya akan bertobat. Dia pun sempat meminta buku agama untuk dibaca setelah kejadian itu. Kala itu Ammar menyebut dirinya ingin berubah setelah setahun memakai narkoba.
Baca juga: Diminta Tobat, Ammar Zoni Menangis |
2. Kasus narkoba kedua
![]() |
Enam tahun setelah kasus narkoba pertamanya, Ammar Zoni kembali terciduk karena masalah obat-obatan terlarang. Penangkapan kedua terjadi pada Rabu, 8 Maret 2023, di kediamannya di kawasan Sentul, Jawa Barat. Dari hasil tes urine saat itu, Ammar Zoni positif menggunakan sabu.
Saat kasusnya dirilis polisi dan diperlihatkan ke depan awak media, Ammar Zoni menangis penuh penyesalan. Pengacaranya saat itu, Elza Syarief, sempat menyebut bahwa Ammar Zoni hanyalah korban dalam kasus ini. Dia pun mengusahakan agar Ammar Zoni direhabilitasi.
Kasus narkoba kedua Ammar Zoni membuat dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas barang bukti sabu seberat 1 gram. Ammar Zoni menjalani hukuman serta rehabilitasi saat itu dan baru dibebaskan pada Oktober 2023.
Kasus narkoba ketiga di halaman selanjutnya.