Ammar Zoni tengah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba. Ternyata sebelum ditangkap, suami Irish Bella itu sudah beberapa kali mengonsumsi narkoba setelah bebas dari penjara pada Oktober 2023.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi saat rilis kasus narkoba Ammar Zoni.
"Pengakuannya setelah bebas ini dalam tempo beberapa bulan sudah beberapa kali mengonsumsi narkoba. Ybs sudah masuk kategori pemakai," kata Kombes Pol M Syahduddi, Jumat (15/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, Ammar Zoni sudah membeli narkoba dari AH yang merupakan pengedar sebanyak 2 kali sebelum ditangkap.
"Dari informasi AH, sudah 2 kali (Ammar Zoni transaksi narkoba)," tutur Kombes Pol M Syahduddi.
Ammar Zoni dikategorikan sebagai pemakai. Oleh karena itu, polisi mengusahakan untuk merehabilitasi sembari menjalani proses hukum.
"Berdasarkan penyelidikan, Ammar Zoni adalah pemakai narkoba jenis sabu dan ganja. Jadi selain pidana, akan dilakukan upaya merehabilitasi dengan meminta rekomendasi dan juga asesmen selama menjalani proses hukuman," pungkasnya.
Sebagai informasi, ini merupakan ketiga kalinya Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Kasus pertama terjadi pada 2017. Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan Ammar Zoni pada Juli 2017. Dia menjalani rehabilitasi selama satu tahun.
Selanjutnya, ia ditangkap atas kasus yang sama pada Maret 2023. Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara dari baru bebas pada Oktober 2023.
Selain itu, Ammar Zoni juga tengah dalam proses cerai dengan istrinya, Irish Bella dan proses sidang cerainya masih berlangsung di Pengadilan Agama Depok.
(ahs/dar)