Dear Meghan Markle, Pangeran Harry Rindu Kampung Halaman

Dear Meghan Markle, Pangeran Harry Rindu Kampung Halaman

Asep Syaifullah - detikHot
Jumat, 15 Des 2023 20:03 WIB
LILLE, FRANCE - APRIL 09:  Prince William, Duke of Cambridge and Prince Harry walk through a trench during the commemorations for the 100th anniversary of the battle of Vimy Ridge on April 9, 2017 in Lille, France.  (Photo by Samir Hussein/WireImage)
Pangeran Harry dan Pangeran William. Samir Hussein/WireImage
Jakarta -

Kehidupan Pangeran Harry dan Meghan Markle tak menjadi lebih mudah setelah memutuskan pindah ke Amerika Serikat. Berbagai sensasi dan sorotan tetap saja tertuju pada keluarga tersebut.

Kini muncul kabar jika Pangeran Harry tengah rindu pada kampung halamannya itu. Hal ini diungkapkan oleh pakar Louella Alderson dalam wawancaranya bersama The Mirror.

"Ada kemungkinan Harry merasakan kesepian selama musim liburan, terutama jika dia sedang berburu rumah di Inggris dan memiliki keinginan untuk menghabiskan Natal di Inggris tahun ini."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga menambahkan, "Rindu akan kampung halaman dan merindukan tradisi serta perayaan Inggris dapat membuat masa liburan menjadi lebih sulit baginya."

"Namun, kemungkinan besar dia akan mendapat dukungan dari Meghan dan anak-anak mereka, serta teman dekat mereka di Amerika."

ADVERTISEMENT

Mengacu pada hal tersebut, dia menyimpulkan dengan mengatakan, "Jika orang-orang di sekitar Harry tahu dia merasa seperti ini, mereka mungkin akan melakukan upaya ekstra untuk membuatnya merasa dicintai dan betah di Amerika selama musim liburan."

Apalagi Pangeran Harry tengah dipusingkan dengan putusan pengadilan yang mewajibkannya membayar lebih dari US$60,000 atau sekitar Rp 937 juta kepada sebuah tabloid Inggris setelah gugatan pengadilan gagal. Keputusan itu diumumkan oleh hakim pada Senin (11/12/2023).

Hal ini terjadi setelah Pangeran Harry menggugat Associated Newspapers Ltd., perusahaan media yang menaungi tabloid Daily Mail atas tuduhan pencemaran nama baik. Artikel yang dipermasalahkan menyebut bahwa pria 39 tahun itu mencoba menutupi upayanya untuk mempertahankan perlindungan yang didanai publik di Inggris, setelah meninggalkan perannya sebagai anggota keluarga kerajaan yang bertugas.

Hakim Matthew Nicklin memutuskan pada Jumat (8/12/2023) di Pengadilan Tinggi London bahwa Daily Mail memiliki 'prospek nyata' untuk menunjukkan bahwa pernyataan yang dikeluarkan atas nama Pangeran Harry menyesatkan. Hakim juga menyatakan bahwa artikel yang diterbitkan pada Februari 2022 tersebut merupakan 'pendapat yang jujur' dan bukan fitnah.




(ass/dar)

Hide Ads