Selebritas kerap diliputi banyak isu. Ada yang memilih diam dan memberikan klarifikasi.
Kata Ustaz mengutip nasihat Ustaz Wijayanto bagaimana baiknya saat menghadapi masalah. Misalnya saja seorang mantan istri menuding selebritas mengalami penyimpangan seksual dengan maksud tak ada lagi korban.
Akan tetapi, hal seperti ini juga jangan sampai salah kaprah. Bertahkim atau menggunakan hakim adalah cara yang dianjurkan dalam Islam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan tetapi, selebritas membuat klarifikasi untuk memperbaiki namanya. Harus diingat jangan pernah memanfaatkan hal ini untuk mencari sensasi dan viral.
Berikut penjelasan lengkap Ustaz Wijayanto kepada detikcom:
Harusnya pada tempatnya, nggak boleh kepada orang lain. Kepada ahlinya, ulama atau siapa yang berkuasa di situ. Tapi nggak boleh ke tempat umum (mengungkapnya).
Boleh (curhat ke sahabat). Itu berdasarkan surat Al Imran 118, itu kita boleh curhat kepada orang yang tahu agama, sahabat kita yang nanti tidak menjadi fitnah.
Kalau secara Islam bertahkim, bertahkim itu dari keluarga besar suami dan keluarga istri. Nggak disebar ke media massa, itu tidak jadi solusi.
Klarifikasi bukan di situ, karena itu nanti ujung-ujungnya akan jadi perceraian, akan jadi pertengkaran. Dalam Islam islah, islah itu menggabungkan keluarga suami keluarga istri.
Makanya kalau dalam Islam nggak boleh pakai pengacara kalau itu kaitannya dengan konflik. Kalau kaitannya dengan perdata boleh.
Iya, dia harus bertahkim. Bertahkim itu mengambil orang ketiga dengan cara mempertemukan dua keluarga. Kalau cara Islam seperti itu.
Itu nggak boleh, kan tadi saya sudah bilang nggak boleh curhat di tempat umum. Kalau di peradilan agama nggak apa-apa, karena di sana cari penyelesaiannya. Jadi kalau curhat sesuatu bukan untuk mencari penyelesaian, apalagi hanya untuk sensasi, biar viral dan segala macam, jelas niatnya udah nggak benar.
(pus/wes)