Sedot lemak setelah dua bulan melahirkan, membuat kondisi artis Nanie Darham sempat tak stabil hingga dilarikan ke IGD salah satu rumah sakit di kawasan Barito, Jakarta Selatan. Setibanya di IGD, Nanie Darham dinyatakan meninggal.
Keluarga masih merasa ada hal yang ganjal dan harus diusut tuntas soal penyebab kematian bintang film Air Terjun Pengantin itu. Kakak Nanie Darham, Indrie Darham bersama kuasa hukum keluarga mereka, Hartono Tanuwidjaja, Jumat (24/11/2023) mendatangi Polres Jakarta Selatan terus berharap adanya keadilan untuk Nanie Darham.
Indrie membeberkan kejanggalan-kejanggalan yang membuat keluarga mereka sampai saat ini terusik dan masih tak bisa menerima soal meninggalnya Nanie Darham.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum keluarga Nanie Darham, Hartono Tanuwidjaja, mengatakan sang artis sudah membayar uang muka Rp 10 juta dan berencana akan melakukan sedot lemak pada November 2023. Namun, setelah Nanie Darham melakukan cek kesehatan pada 19 Oktober 2023 dan hasilnya dinyatakan baik, klinik kecantikan tempat Nanie Darham sedot lemak memajukan tanggal tindakan menjadi 21 Oktober 2023.
Selain itu, pada hari H bayaran tindakan itu naik menjadi Rp 300 juta karena adanya penambahan tindakan pada bagian bokong dan pinggul. Setelah Nanie Darham membayar lunas, operasi langsung dilakukan.
"Yang pertama adalah bahwa kondisi korban Nanie Darham ini adalah seorang ibu yang mempunyai anak balita, yang pertama anak usia 3 tahun laki-laki, yang kedua baru melahirkan 2 bulan sebelum tanggal pelaksanaan operasi, yaitu pada bulan Agustus," ujar Hartono.
Mereka menyayangkan adanya dokter yang menyatakan aman seorang ibu baru melahirkan dua bulan melakukan operasi sedot lemak. Penjelasan dokter itu yang membuat Nanie Darham mantap lakukan operasi tersebut.
"Jadi pada saat konsultasi ke dokter D, Nanie pada saat itu didampingi oleh rekannya yang bernama saksi Erika. Erika dalam penjelasan kepada pihak kepolisian menyatakan bahwa pada saat konsultasi, dokter D ini dari TC hanya memperlihatkan tablet mengenai prosedur operasi liposuction atau sedot lemak itu," jelasnya.
"Dia bilang bahwa operasi sedot lemak itu merupakan operasi yang ringan, biasa, bahkan pasien itu bisa dengan bius lokal itu bisa sambil main HP. Nah, di situ mungkin yang menjadikan satu faktor ketertarikan dari korban Nani untuk melakukan operasi liposaksion ini di TC," kata Hartono.
Hal itu juga yang membuat Indrie Darham merasa terpukul. Indrie Darham mengetahui adanya masukan dari dokter kandungan yang jadi tempat konsultasi Nanie, menyatakan tidak boleh adanya tindakan operasi sebelum 6 bulan pascamelahirkan.
"Itu seharusnya menjadi pertimbangan dokter di klinik. Sebab, sebelumnya, dokter kandungan di RS Brawijaya sudah menyatakan bahwa tindakan operasi apa pun baru bisa dilaksanakan setidaknya 6 bulan setelah operasi. Apa standar medis untuk mengoperasi orang yang baru saja melahirkan?" kata Indrie Darham.
Terlebih lagi saat proses operasi sedot lemak ada penambahan waktu tindakan dan tidak ada pemberitahuan kepada pendamping. Indrie Darham mengatakan seharusnya Nanie menjalani tindakan selama 2 jam dan tiba-tiba tambah menjadi 5 jam.
"Kami mempertanyakan penjelasan dokter di Klinik TC yang begitu saja membolehkan adik saya operasi. Padahal, saat hari-H, ada penambahan tindakan yang akan dilakukan. Harusnya, ada persiapan yang lebih matang dan informasi yang sejelas-jelasnya dulu sebelum melakukan operasi tersebut," tegasnya.
(pus/dar)