Artis Nafa Urbach ramai diperbincangkan setelah sempat diamankan polisi di kafe Senopati, Jakarta Selatan, beberapa hari lalu. Ia disebut oleh aparat memakai obat keras.
Nafa Urbach sendiri sudah mengetahui terkait ramainya kabar tersebut. Ia lalu menjelaskan masalah itu via social media.
Produser film Air Mata di Ujung Sajadah itu pun siap mengklarifikasi masalah disebut memakai obat keras saat berada di Jakarta. Saat ini ia sedang berada di luar Jakarta untuk sebuah kegiatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pagii guys, semalaman gak tidur krn banyak bgt yg worried dan tlp. maafin aku yah udh bikin kalian khawatir, but makasii bgt buat kalian yg support dan belain aku. Aku jd sedih tapi sayang kalian semua dan terharu," tulisnya.
"Aku lg di magelang skrng ini krn musti rapat sama korcam dan ktmu warga jd mustii sehatt gak boleh banyak pikiran. Tunggu aku balik jkt yah nanti aku jelasin semua (jujur pagi ini minum neuralgyn sambil nangis dan ngedumel ke neuralgyn nya) makasii buat kalian yg udah jadi penjaga aku. maaf jd melow," lanjutnya.
Nafa Urbach menjelaskan obat keras yang dikonsumsi di kafe ialah Neuralgyn. Ia mengaku obat itu jadi andalan selama ini di kala sakit.
Dalam kesempatan yang sama, Nafa Urbach menulis bahwa dirinya tak pernah memakai bahkan menyentuh obat-obatan terlarang. Ia pun berharap tak ada pihak yang menggiring opini berlebih.
"Neuralgyn obat andalanku, jujur itu gak pake resep dokter pak krn dijual bebas, wes tuo ra nduwe wektu kakean polahh (saya tidak punya banyak waktu) apalagi nyentuh obat obatan terlarang," tulisnya.
"FRAMING DAN menggiring opini ini tujuannta apa yah jd mikir aku tuh ??? Apakah .....????? Kek nya selama ini jg hidup gak pernah neko neko," sambungnya.
Sebelumnya Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan N sudah dipulangkan karena menggunakan obat keras tersebut sesuai dengan resep dokter. Hasil tes urine Nafa Urbach juga negatif.
"Iya N, dia pakai obat keras tapi pakai izin dokter. Sudah dikembalikan karena ada izin dokter, ada surat dokter," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.
"Tes urine negatif. Dia kan (mengonsumsi obat keras) ada surat dokter ada resep dokter, jadi pakai obat itu boleh," ujarnya.
(mau/ash)