Kesabaran Habis, Gideon Tengker Akan Buat Laporan Soal Gono-gini Rp 300 M

Kesabaran Habis, Gideon Tengker Akan Buat Laporan Soal Gono-gini Rp 300 M

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Rabu, 22 Nov 2023 16:53 WIB
Gideon Tengker
Gideon Tengker (Foto: Pingkan/detikHOT)
Jakarta -

Rieta Amilia dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Pusat kembali tak menghadiri sidang atas gugatan harta gono-gini senilai Rp 300 miliar dari Gideon Tengker.

Ketidakhadiran tersebut membuat sidang terhambat dan terus menerus ditunda setiap minggunya. Gideon Tengker mengaku kesabarannya sudah habis. Ia berniat membawa perkara ini ke arah pidana.

"Pasti, tadi temen-temen sudah dengar langsung dari Om Gideon Tengker, Jumat siang jam 12 (membuat laporan polisi)," kata Erles Rareral selaku kuasa hukum Gideon Tengker saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, pihak kuasa hukum Gideon Tengker berniat sejak awal membuat laporan polisi. Namun, Gideon Tengker menolak dan memilih jalur perdata.

Sekarang, kesabarannya sudah habis dan ia akan melaporkan perkara pembagian gono-gini ini ke Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

"Yang mengiyakan Om Gideon, selama ini kami ingin melaporkan, tapi Om Gideon yang berat. Tadi dengan mantap Om Gideon mengatakan Jumat jam 12 siang akan melaporkan ke Mabes Polri diduga kuat, diduga keras, ada unsur pidananya," ujar Erles Rareral.

Untuk saat ini, Erles Rareral masih belum mau mengungkapkan siapa yang akan dilaporkan. Dia akan membeberkannya setelah laporan diterima oleh pihak Mabes Polri.

"Nanti siapa-siapa yang akan dilaporkan, informasi menyusul di hari Jumat," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Gideon Tengker menggugat Rieta Amilia Beta bersama beberapa orang lainnya terkait harta gono-gini dengan total nyaris mencapai Rp 300 miliar.

Hal itu mencangkup empat rumah yang berada di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, Rumah Produksi Frame Ritz, hingga Restoran Rietz Kitchen.

Tak hanya itu, ada juga Penginapan Resort Wyndham, Tamansari Jivva di Bali, Rumah Luwih Beach Resort di Bali dan 3 Unit Apartemen di The Capital Residence, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Selain Rieta Amilia, Gideon Tengker juga menggugat Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Administratif Jakarta Pusat, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Administratif Jakarta Selatan, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gianyar, dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Klungkung.




(ahs/dar)

Hide Ads