Coldplay sudah selesai dan sukses menggelar konsernya di Jakarta. Chris Martin cs langsung bikin heboh penggemarnya di Jakarta.
Leon Dozan yang merupakan anak Willy Dozan dan Betharia Sonata harus ditahan lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap sang kekasih, Rinoa Aurora.
Berikut lima berita populer selama sepekan:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Coldplay Konser di Jakarta
Bertahun-tahun sudah para fans di Indonesia menantikan kedatangan Coldplay ke Tanah Air. Hal ini pun akhirnya terwujud sudah lewat konser Coldplay bertajuk Music Of The Spheres sukses digelar di Jakarta pada Rabu (15/11/2023) malam di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.
3 jam lamanya Chris Martin dan rekan-rekannya itu menghibur para fans di Indonesia. Berbagai lagu dari album lama dan baru seperti Viva La Vida, The Scientist, Paradise hingga Higher Power dibawakan oleh band asal Inggris itu. Chris Martin juga tak pernah kehabisan ide untuk membuat para penonton tak hanya menikmati lagu saja selama di atas panggung, ada beragam hal unik yang dilakukannya.
Pukul 21.00 WIB Coldplay naik ke panggung dan seketika langsung menghilangkan rasa lelah para penonton yang sudah berjam-jam menantinya di dalam SUGBK. Apalagi saat lagu Higher Power dilantunkan untuk pembuka konser.
Penonton sontak langsung berteriak histeris. Mereka pun mengabadikan momen di ponsel yang terangkat tinggi ke langit-langit seperti sedang ada perlombaan mendokumentasikan Chris Martin cs dengan baik.
Setelah Higher Power, kemudian Adventure of A Lifetime, Paradise, dan The Scientist pun dibawakan. Penonton makin histeris tak karuan mendengar salam darinya.
"Assalamualaikum," sapa Chris Martin kepada penonton dan membuat mereka berteriak histeris di tiap sudut Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023).
2. Anak Andika Kangen Band Cemas-Ketakutan Usai Diancam Orang Tua Teman
Andika Mahesa atau Andika Kangen Band melaporkan orang tua teman anak laki-lakinya karena kesal. Orang tua teman anaknya tersebut diduga mengancam hingga memaki anak Andika yang masih berusia 7 tahun. Imbasnya, putra sang musisi sampai dirawat di rumah sakit.
Andika menyebut kondisi anaknya masih tidak baik. Lewat pesan singkat kepada detikcom, pelantun Terbang Bersamaku itu menjelaskan anaknya masih demam tinggi hingga mengalami kecemasan.
"Sampai saat ini masih muntah-muntah, batuk, panas tinggi, cemas, ketakutan," kata Andika Kangen Band, Rabu (15/11/2023).
Dia menegaskan saat ini ingin fokus pada kesembuhan sang anak. Sampai saat ini, sang putra masih dirawat di rumah sakit.
"Ya saya fokus lebih kepada penyembuhan Bumi-nya aja," tegas Andika Kangen Band.
3. Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Didakwa Langgar UU ITE-Pornografi
Kasus video syur mirip Rebecca Klopper masih bergulir di pengadilan. Bersama dengan Fadly Faisal, keduanya kembali hadir menjadi saksi dalam Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.
Penyebar video syur mirip Rebecca Klopper berinisial BF atau Bayu Firlen. Dia telah didakwa melanggar UU ITE sampai Pornografi terkait penyebaran dan pendistribusian dokumen yang memiliki muatan kesusilaan.
"Dalam hal ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan yang dilakukan oleh terdakwa," kata Yoklina Sitepu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).
"Perbuatan Terdakwa sebagaimana tersebut diatas, diatur dan diancam pidana dalam Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," sambungnya
Jaksa Penuntut Umum juga mendakwa Bayu Firlen atas pelanggaran Undang-undang Pornografi.
"Dalam hal ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan atau menyediakan pornografi yang dilakukan oleh para terdakwa," ujar Yoklina Sitepu.
Berita lain di halaman berikutnya.