Lulu Tobing diam-diam kembali menggugat cerai pengusaha Bani Mulia ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Dua tahun lalu, Lulu Tobing juga pernah menggugat cerai dan ditolak majelis hakim.
Aktris bernama lengkap Lulu Luciana Tobing itu mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 23 Oktober 2023. Lulu Tobing dan Bani Mulia juga sudah menghadiri mediasi yang digelar pada Kamis (2/11).
"Sudah dilaksanakan sidang perdana pada Kamis. Alhamdulillah hadir, diharapkan ada perdamaian pada mereka berdua. Selanjutnya mereka sedang menempuh upaya mediasi," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat, kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya menghadiri sidang dan langsung dilakukan mediasi. Seperti pada 2021, pihak Pengadilan Agama Jakarta Pusat berharap rumah tangga Lulu Tobing dan Bani Mulia bisa dipertahankan.
"Kalau kami berharap mereka berdua bisa rukun kembali, membangun rumah tangga kembali. Pokoknya kami berharap mereka berdua bisa kembali rukun ya," tegasnya.
Mengenai gugatan, Jajat Sudrajat mengatakan itu sudah masuk ke dalam pokok perkara dan tak bisa diungkapkan ke publik. Sampai saat ini, selama 2 minggu Lulu Tobing dan Bani Mulia diminta melakukan mediasi.
Baca juga: Lulu Tobing Kembali Gugat Cerai Bani Mulia |
"Kita beri waktu sementara 2 minggu. Kalau menurut mediator memerlukan tambahan akan ada mediasi lagi," kata Jajat Sudrajat.
Lulu Tobing dan Bani Mulia menikah pada 2019. Namun, pada 2021 Lulu Tobing mengajukan gugatan cerai meski masih tinggal serumah.
Ketika Lulu Tobing kukuh untuk bercerai, di sisi lain, Bani sangat ingin mempertahankan rumah tangga. Namun rupanya, keinginan Lulu Tobing bertentangan dengan keputusan hakim.
"Sudah dibaca keputusannya, dan kesimpulan majelis perkaranya ditolak," kata Jajat Sudrajat pada September 2021.
Sampai 14 hari putusan dibacakan, baik Lulu Tobing dan Bani Mulia tidak ada yang mengajukan banding. Alhasil mereka dianggap rujuk dan melanjutkan rumah tangga bersama.
(pus/aay)