Selebgram Fuji didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan tambahan atas laporan terhadap eks manajernya soal dugaan penggelapan.
Terlihat, Fuji dan Sandy Arifin membawa sederet berkas yang akan diserahkan sebagai bukti tambahan untuk menguatkan laporannya.
"Hari ini agendanya kita ada pemeriksaan tambahan yang harus kita lengkapi lagi, juga nanti untuk berikutnya ada beberapa saksi yang akan kita hadirkan juga yang sudah pernah diperiksa sebelumnya, karena besok klien kami akan pergi keluar, jadi hari ini kami lengkapi semua, baik bukti tambahan dan bukti keterangan," kata Sandy Arifin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (6/11/2023).
Adapun bukti tambahan yang diserahkan oleh Fuji kepada penyidik adalah beberapa kontrak kerja dan juga capture soal pekerjaannya.
"Buktinya ada beberapa kontrak dan capture, mengenai keterangan, ada keterangan tambahan, ada beberapa dikit pertanyaan," ujar Sandy Arifin.
Sebagai informasi, eks manajer Fuji dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Pasal 374 dan 372 KUHP tentang Penggelapan.
Simak Video "Video: Kapok Kena Tipu, Fuji Bakal Lebih Teliti Lagi soal Kerjaan"
(ahs/dar)