Regi Nazlah sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas laporan dari Afifah Riyad soal dugaan penganiayaan.
Dicecar sebanyak 15 pertanyaan, Regi Nazlah juga ikut melampirkan bukti dan juga saksi untuk membantah tudingan yang dilayangkan kepadanya.
Sebelumnya, Afifah Riyad menegaskan tak akan mengambil langkah damai. Ternyata, Regi Nazlah juga tak ingin berdamai dengan si pelapor.
"Ada fakta hukum, kita yakin dan percaya fakta hukum harus dibuka, kalau memang RJ (restorative justice) kita juga nggak mau," kata Markus Nababan selaku kuasa hukum Regi Nazlah saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (30/10/2023).
Tak tinggal diam, setelah kejadian yang menghebohkan itu Regi Nazlah juga sempat mengambil langkah hukum dengan melaporkan Afifah Riyad ke Polres Metro Jakarta Timur atas dugaan penganiayaan.
"Laporan Afifah di sini tanggal 21 juli 2023 laporan kita itu 20 Juli 2023 jadi kita duluan laporan," tutur Markus Nababan.
Rencananya, Afifah Riyad akan diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur soal dugaan penganiayaan terhadap Regi Nazlah.
"Di Polres Jaktim minggu ini akan dipanggil," ujar Bertua Hutapea, kuasa hukum lain Regi Nazlah.
Pihak Regi Nazlah menyerahkan seluruhnya ke pihak penyidik untuk menentukan siapa yang sebenarnya menjadi korban atas kasus ini.
"Saya tegaskan sekali lagi, dia tidak mau restorative justice itu hak dia dan kami tidak memaksa. Pembuktian uji materiil, bukti itu harus kita buktikan juga," ucap Markus Nababan.