Laporan Umi Pipik terkait kasus dugaan pornografi di media sosial oleh Oklin Fia berjalan. Oklin Fia sudah diperiksa di Bareskrim Mabes Polri terkait laporan ini.
Pihak Umi Pipik melalui kuasa hukum, Raudhah Mariyah merasa sangat bersyukur laporan ini diproses cukup cepat.
Raudhah Mariyah menegaskan, Umi Pipik sampai saat ini belum ada keinginan untuk damai dengan Oklin Fia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau RJ (restorative justice) kemungkinan sampai hari ini tidak ada, kita ikutin prosesnya hukum yang sedang berjalan aja," ujar Raudhah Mariyah di Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).
Umi Pipik melaporkan Oklin Fia bertujuan untuk memenjarakan selebgram itu. Ia sudah merasa geram karena konten Oklin Fia dianggap sangat menyesatkan.
Meski begitu pada kesempatan ini Umi Pipik tidak bisa hadir ke Mabes Polri karena ada pekerjaan.
"Iya tentunya (memenjarakan Oklin Fia), ada efek jera ya dimana penyebaran konten pornografi ini membuat gaduh beberapa masyarakat muslim ya, khususnya Umi Pipik selaku kuasa dari jamaahnya dan beberapa umat muslim berharap kasus ini cepat selesai," papar Raudhah Mariyah.
Umi Pipik juga berharap kasus ini cepat selesai dan Oklin Fia diadili sesuai dengan proses hukum yang ada.
(ass/ass)