Medina Zein Surati Marissya Icha dari Penjara: Aku Pengin Ditengok

Medina Zein Surati Marissya Icha dari Penjara: Aku Pengin Ditengok

prih febriani - detikHot
Selasa, 24 Okt 2023 12:00 WIB
Medina Zein menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Medina Zein saat menjalani persidangan. Foto: Ahsan/detikHOT
Jakarta -

Selebgram Medina Zein mengirimkan surat kepada Marissya Icha. Hal ini disampaikan Marissya Icha dalam Instagram miliknya.

Marissya Icha mengatakan ini adalah kesian kalinya mendapatkan surat cinta dari Media Zein yang masih berada di dalam penjara.

Ia pun bingung harus membalas surat tersebut dengan bagaimana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dapat surat Cinta yang ke 3 dari @medinazein," buka Marissya Icha dalam Instagram miliknya dilihat detikcom, Selasa (24/10/2023).

ADVERTISEMENT

[Gambas:Instagram]



"Teman teman online yang mengikuti Permasalahan ku dengan Medina , yang begitu tinggi, Sombong, dan percaya dirinya MZ , Memfitnah , Menghina anak dan Keluarga saya Serta Banyak menipu Banyak orang, Serta Menzholimi bnyak orang ( bahkan dr kalangan kurang Mampu sampai Artis Artis ) sehingga akhirnya berakhir spt ini, saat Ini MZ Masih berada di dalam Posisi saat ini Rutan Pondok Bambu , Total Laporan Polisi yang saya buat kpd Mz adalah 2 Laporan Polisi, yang Mana yang 1 telah di jalankan , yang 1 lagi sudah pelimpahan Kembali ke Kejaksaan," jelasnya lagi.

"Baiknya dibalas gimana ya dan spt apa ya? Kasih saran dong," tutur Marissya Icha.

Dalam suratnya, Medina Zein meminta agar Marissya Icha menjenguknya.

"Kak Icha kapan ada waktu luang? Aku pengin banget ditengokin," tulis Medina Zein dalam surat tersebut.

Medina Zein memang sedang mendekam di penjara karena kasus yang dilaporkan pengusaha sekaligus selebgram Marissya Icha dan Uci Flodea.

Marissya Icha melaporkan Medina Zein karena dua kasus berbeda. Pertama kasus pencemaran nama baik dan mendapatkan vonis enam bulan penjara dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada September 2022.

Sedangkan yang satunya lagi sudah pelimpahan kembali ke Kejaksaan.

"Yang 1 lagi sudah pelimpahan kembali ke Kejaksaan," jelas Marissya Icha.




(wes/dar)

Hide Ads