Gus Anom Bersedia Bayar EO, Tapi Ada Syarat

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Selasa, 24 Okt 2023 07:35 WIB
Gus Anom Bersedia Bayar EO, Tapi Ada Syarat. (Foto: Ahsan/detikHOT)
Jakarta -

Pendakwah Gus Anom bersedia membayar pihak event organizer (EO) soal polemik cek kosong senilai Rp 198 juta yang menyeret nama Yadi Sembako hingga dilaporkan ke polisi. Namun, ia tidak akan membayar begitu saja.

Gus Anom memberikan syarat, yaitu pihak EO harus meminta maaf di media karena telah melakukan tindak pencemaran nama baik terhadap dirinya dan Yadi Sembako.

"Pengacara juga sudah memberikan statement, bahwa akan ada pembayaran, tapi setelah ada permintaan maaf. Karena kan pencemaran nama baik," kata Gus Anom melalui sambungan telepon, Senin (23/10/2023).

"Ya, kita niat bayar, cuma permintaan maaf dari sana bagaimana? Kan pakai media, ini saya juga telepon polisi, kan Yadi terlapor, saya sebagai saksi saja," sambungnya.

Menurutnya, pihak EO terlalu melebih-lebihkan perkara ini hingga menjadi viral. Gus Anom membantah adanya tindak penipuan atau penggelapan. Namun, ia mengaku soal adanya pembayaran yang tak sesuai dengan kesepakatan.

"Ini kan dia sudah lapor polisi, menjadi viral begini, kita kan harga diri, uang bisa dicari. Jangan juga bilang ini penipuan, penggelapan, jatuhnya kan perdata bukan pidana. Penggelapan dari mana, ini kan hanya masalah pembayaran yang mundur," ujar Gus Anom.

Sebagai informasi, Yadi Sembako dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh Muhammad Adri Permana pada Selasa (12/9/2023) setelah mengaku merugi senilai Rp 198 juta.

Yadi Sembako bertindak sebagai Direktur PT Gudang Artis. Sementara itu, Gus Anom merupakan Komisaris.



Simak Video "Yadi Sembako Pertanyakan Logika Gus Anom yang Ingin Polisikan Balik EO"

(ahs/mau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork