Sidang cerai antara penyanyi Virgoun dan Inara Rusli masih terus berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Agenda hari ini merupakan mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak Inara Rusli.
Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli menghadirkan psikolog anak, Adib Setiawan. Itu guna membahas psikologi anak jika terpisah dengan ibunya sejak usia dini.
"Selama 9 tahun perkawinan, full time diasuh sama Ibu Inara. Kenapa kita tarik ahli, kami mau membahas dampak psikologis anak kalau dipisah dari ibunya," kata Arjana Bagaskara saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (11/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adib Setiawan menjelaskan di hadapan majelis hakim anak cenderung lebih dekat kepada ibu. Oleh karena itu, hak asuh dirasa lebih layak diberikan kepada Inara Rusli.
Baca juga: TikTok Shop Ditutup, Inara Rusli Ngaku Sedih |
"Ya saya kasih keterangan ke hakim, kalau nggak asuh jatuh ke tangan ibunya jika bercerai. Seorang anak ikut orang tua, kalau terjadi perceraian ikut ibunya. Biasanya seorang anak lebih lekat dan dekat ke ibunya," tutur Adib Setiawan.
Mulkan Let-let selaku kuasa hukum lain Inara Rusli juga menyebut hak asuh anak jatuh ke tangan ayah, jika ibunya memiliki masalah. Dia menegaskan bahwa Inara Rusli sama sekali tidak ada masalah yang dapat menghambatnya dalam pengasuhan anak.
"Kalau hak asuh jatuh ke ayah, biasanya ada suatu pertimbangan dalam kasus perkara cerai ibunya ini," terang Mulkan Let-let.
"Nah klien kami kondisi psikologis yang terganggu untuk menghambat dan menghalangi klien kami mengasuh anak anaknya. Saya garis bawahi bahwa klien kami Inara tidak ada gangguan kejiwaan, secara hukum mutlak diasuh klien kami," jelasnya.
(ahs/mau)