Desi Hadi Saputri yang merupakan kuasa hukum 179 korban CPNS bodong anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, menegaskan satu kliennya meninggal dunia imbas kasus ini.
Hal itu diduga kliennya kerap memikirkan uang yang digelontorkan demi mengikuti tes CPNS yang ternyata hanya akal-akalan belaka Olivia Nathania.
"Salah satu orang tua korban, wali kelas Olivia Nathania meninggal akibat stres karena anaknya, dua (orang) ikut CPNS ini, uangnya sampai saat ini belum kembali," tegas Desi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).
Meski begitu korban lainnya masih akan menuntut uang mereka kembali sepenuhnya seperti yang dikatakan Agustin, salah satu korban Olivina Nathania.
Total uang yang harus dikembalikan Olivia Nathania ke 179 korban sejumlah Rp 8,1 miliar.
"Intinya, kalau para korban semuanya inginnya uang kembali, sesuai apa yang dijanjikan Oi," tegas Agustin usai sidang perdata tuntutan pada Olivia Nathania dan Nia Daniaty.
"(Uang kembali) 100 persen sesuai perjanjian," tegasnya lagi.
Sebagai tambahan informasi, tahun lalu Olivia Nathania telah diputus menjalani tiga tahun masa tahanan imbas kasus CPNS bodong ini.
Kini ia kembali dituntut kasus serupa di sidang perdata. Olivia Nathania diminta mengembalikan uang-uang milik korban yang bernilai miliaran.
Para korban pun kali ini juga menuntut Nia Daniaty sebab sang artis diduga juga ikut terlibat dan mengetahui kasus ini.
Simak Video "Olivia Nathania Absen Sidang Perdana Gugatan Perdata CPNS Bodong"
(pig/wes)