Zul Zivilia soal Jaringan Narkoba Fredy Pratama: Kenal Lama hingga Chat Via BBM

Round Up

Zul Zivilia soal Jaringan Narkoba Fredy Pratama: Kenal Lama hingga Chat Via BBM

Tim Detikhot - detikHot
Jumat, 06 Okt 2023 05:30 WIB
Zul Zivilia keluar dari Bareskrim Polri dengan tangan terikat kabel ties.
Foto: Zul Zivilia keluar dari Bareskrim Polri dengan tangan terikat kabel ties. (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Musisi Zul Zivilia muncul lagi ke hadapan publik dan media. Masih terkait kasus narkoba, namun kali ini terkait keterlibatannya dengan jaringan gembong Fredy Pratama. Zul Zivilia blak-blakan menjawab 30 pertanyaan dari penyidik.

Pria yang divonis 18 tahun karena kasus narkoba itu mengaku mengenal Fredy Pratama sejak lama. Usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Zul Zivilia jujur menjawab segala pertanyaan yang ada.

"Kenal, kenal (Fredy Pratama). Tahu, kenal lama," kata Zul di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan sudah blak-blakan mengenai Fredy Pratama apa adanya kepada polisi.

"Saya sudah memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya dan sangat terang sekali tentang Fredy Pratama dan tidak ada satupun yang saya tutup-tutupi untuk membantu mengungkap kasus Fredy Pratama ini," ujar Zul Zivilia di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

ADVERTISEMENT

Penyidik yang mendampingi Zul Zivilia mengungkapkan saat ini sang musisi diperiksa statusnya sebagai saksi.

"Kemungkinan besar sudah cukup, sudah selesai. Bahkan Zul ini terlibatnya tidak terlibat jaringan yang mana dia hanya memberikan keterangan sebagai saksi terkait jaringan Fredy Pratama," sambungnya.

Zul juga mengakui mengenal sosok Fredy Pratama sejak lama. Maka, tak heran dirinya turut diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut.

Sang musisi bersedia membantu polisi terkait kasus jaringan narkoba dari Fredy Pratama. Dia juga mengatakan setiap kali berkomunikasi via BBM namun tidak disebutkan kapan terakhir berkomunikasi.

"Lewat BBM, (aplikasi) BBM Messenger. Pengakuan dia selama 7-8 bulan," ujar Direktur IV/Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Zul Zivilia diketahui saat ini masih menjalani masa hukuman 18 tahun penjara di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Dia tengah menjalani masa hukuman setelah divonis 18 tahun hukuman penjara terkait kasus narkoba pada 1 Maret 2019.

Zul Zivilia dibawa dari Lapas Gunung Sindur untuk dihadirkan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Selain memeriksa Zul, Bareskrim Polri memeriksa Rian, yang disebut sebagai bos kecil Zul Zivilia. Rian dipinjam untuk pemeriksaan dari Lapas Cipinang.




(tia/wes)

Hide Ads