Komedian Yadi Sembako dijadwalkan menjalani pemeriksaan soal kasus dugaan penipuan senilai Rp 198 juta terhadap Muhammad Adri Permana di Polres Tangerang Selatan hari ini. Namun, kuasa hukum dari Yadi Sembako meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaan.
Yadi Sembako mengaku siap untuk diperiksa. Akan tetapi, kuasa hukumnya yang meminta untuk dijadwalkan ulang.
"Saya sudah siap, tapi pengacara minta di-reschedule," kata Yadi Sembako kepada awak media melalui sambungan telepon, Kamis (5/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yadi Sembako sendiri belum mau memberikan keterangan terhadap awak media soal kasus yang tengah dihadapinya. Meskipun demikian, ia berjanji akan memberikan klarifikasi setelah menjalani pemeriksaan di Polres Tangerang Selatan.
"Saya belum pemeriksaan nih, segala kronologinya dari awal sampai akhir akan aku ceritakan dulu di pemeriksaan," tutur Yadi Sembako.
"Saya nggak bisa bocorkan dulu ke wartawan sebab ada hal-hal yang saya jaga. Karena saya tidak mau menjatuhkan seseorang itu siapa, tapi yang saya ungkap nanti adalah kebenaran," sambungnya.
Yadi Sembako dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh Muhammad Adri Permana pada Selasa (12/9/2023). Diketahui, pria tersebut merupakan seorang EO yang diajak oleh Yadi Sembako dan Gus Anom dalam acara launching perusahaan yang digelar pada Agustus 2023.
Pihak EO sudah mendapat cek dengan nilai sekitar Rp 198 juta dari Yadi Sembako. Akan tetapi, cek tersebut kosong dan tak bisa dicairkan.
Simak Video: Komedian Yadi Sembako Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan