Pelapor Buka Janji Manis dan Pengakuan Yadi Sembako Ketika Tahu Cek Kosong

Pelapor Buka Janji Manis dan Pengakuan Yadi Sembako Ketika Tahu Cek Kosong

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Jumat, 22 Sep 2023 10:39 WIB
Gus Anom dan Yadi Sembako.
Yadi Sembako dan Gus Anom. Foto: dok. Instagram Gus Anom
Jakarta -

Yadi Sembako dipolisikan dengan dugaan penipuan gara-gara cek kosong senilai hampir Rp 200 juta. Pelapor yang merupakan pihak event organizer menceritakan alasan dan janji manis sang komedian soal cek kosong itu.

Sang komedian dilaporkan karena mengurus MoU dengan pihak EO. Dalam perusahaan PT Gudang Artis, Yadi Sembako menjabat sebagai direktur. Sedangkan komisaris dan founder perusahaan tersebut adalah Gus Anom.

Muhammad Adri Permana sebagai pelapor mengatakan cek yang diberikan Yadi Sembako tak juga cair sampai batas pembayaran usai menggelar acara launching perusahaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beliau memberikan saya cek di h-1 di tanggal 25, tapi pada saat kami cek tanggal 28 batas akhir pembayaran ternyata ceknya kosong dan dari tim mereka pun menjanjikan. Hampir setiap hari kami coba untuk secara kekeluargaan, tapi dengan batas akhir waktu yang sudah ditentukan akhirnya kami mengambil langkah tegas untuk apa namanya ke langkah yang jalur hukum karena di kontrak tersebut sudah jelas bahwa sampai dengan tanggal 28 Agustus tidak ada pembayaran," kata Adri ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2023).

Namun, tidak ada kejelasan meski dia mengakui masih tetap komunikasi dengan Yadi Sembako. Masalah ini sudah nyaris sebulan hingga akhirnya Adri memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan sang komedian ke Polres Tangerang Selatan.

ADVERTISEMENT

Ada banyak alasan yang diberikan soal mengapa cek itu belum juga cair.

"Bang Yadi sendiri dengan Gus Anom (yang memberikan cek). Ada beberapa saksi juga dan ceknya sudah kita beberapa kali cek ke bank yang terkait. Hampir 3 minggu saya bolak balik setiap hari karena dijanjikan besok cair, besok cair, tapi nyatanya sudah saya ngecek berapa kali dan pada akhirnya cek itu terblokir karena ceknya 0 dipaksakan untuk penarikan," bebernya.

"Cuma 4 kali penarikan kalau cek 0 pasti diblokir sama pihak bank. Nah secara tunai pun kita belum nerima Rp 1 pun. Secara transfer pun belum menerima dan sampai detik ini belum ada kejelasan pembayarannya," tegas Adri.

Meski sudah menempuh jalur hukum, Adri mengatakan yadi Sembako tetap kooperatif berkomunikasi dengannya. Namun, dari perkataan Yadi Sembako dia merasa tidak mendapat kejelasan kapan hasil kerjanya dibayar.

"Kalau sama Pak Yadi masih kooperatif beliau masih memberikan ya, 'Saya minta waktu'. Tapi nggak pernah jelas tanggal sekian bayar, nggak pernah, termasuk Gus Anom hanya memberikan waktu, tapi nggak ada kejelasan kapan bayarnya," katanya.

"Hanya berjanji mau lunasin, nyicil pun nggak, walaupun nyicil saya mungkin udah terima satu rupiah, satu rupiah pun belum. Kalau alasan mungkin alasan aja internal mereka belum cair dari pusat. Saya nggak tahu apa yang dimaksud pusat itu," beber Adri.

detikcom sudah mencoba hubungi langsung Gus Anom dan Yadi Sembako. Namun, keduanya sampai saat ini tidak memberikan respons.




(pus/Dep)

Hide Ads