Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri tengah memeriksa vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia.
Tentunya hal itu terkait kasus gembong narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama.
"Sedang di periksa pagi ini. (di Gedung Bareskrim Polri), Iya," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Kamis (5/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Mukti Juharsa tidak menjelaskan lebih lanjut terkait agenda pemeriksaan yang masih berlangsung.
Sebelumnya, sempat disampaikan rencana pemeriksaan terhadap Zul dilakukan guna mendalami hubungannya dengan bandar narkoba bernama Rian.
Rian ini membeli barang terlarang itu dari Fredy Pratama.
"Dulu si Zul, beli dari si Rian (R). Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama Casanova makanya kita mau BAP dulu," jelas Mukti Juharsa.
Adapun Zul saat ini merupakan terpidana kasus peredaran narkotika yang telah ditahan di Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Guna, menjalani masa hukuman setelah divonis 18 tahun hukuman penjara terkait kasus narkoba pada 1 Maret 2019.
Hasil Pengungkapan Kasus Perlu diketahui saat ini Bareskrim Polri lewat operasi 'Escobar' bersama seluruh jaringan Polda se-Indonesia masih terus memburu Fredy Pratama.
(pig/wes)